Hasil Surv ei KPA-AIDS

Hasil Surv ei KPA-AIDS

Hasil survei relawan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terhadap 257 responden pelajar Banyuwangi, ditemukan fakta 10% pelajar pernah melakukan hubungan seks. Sekitar 6,23% dilakukan dengan PSK, dan 3,59% dengan sesama pelajar. Sebanyak 55,46% responden mengaku mempunyai pacar, dan 45,9% diantaranya pernah berciuman. Dalam hal menyalurkan hasrat seksualnya, 13,6% responden melakukan onani, dan 7,7% saling merangsang dengan pasangannya. Tentang masa subur, 69,2% responden mengetahuinya. Begitu juga pengetahuan tentang masa puber, 90,66% responden mengetahuinya. Selain itu terungkap, 9,73% responden pernah menggunakan narkoba dan minuman beralkohol (RadarBanyuwangi, 3/12/07).
Sayangnya pemberitaan hasil survei ini tidak menyebutkan profil responden secara detil, seperti usia, tingkat pendidikan, dan jenis kelamin. Sehingga tidak memungkinkan analisa lebih lanjut. (Tono S)
post by phone.
PENGEMBANGAN DIRI MERUPAKAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING

PENGEMBANGAN DIRI MERUPAKAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
1. Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
a. Bakat b. Minat c. Kreativitas d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kemampuan kehidupan keagamaan f. Kemampuan sosial g. Kemampuan belajar
h. Wawasan dan perencanaan karir i.Kemampuan pemecahan masalah
j. Kemandirian
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen:
1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a. kehidupan pribadi
b. kemampuan sosial
c. kemampuan belajar
d. wawasan dan perencanaan karir
2. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a. kepramukaan
b. latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c. seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan
BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN
1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:
a. layanan dan kegiatan pendukung konseling
b. kegiatan ekstra kurikuler.
2. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b. Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Paradigma, Visi, dan Misi
Paradigma
Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Misi
1) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
2) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.
3) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.
OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DI SEKOLAH

OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DI SEKOLAH

Berbicarakan tentang pendidikan maka tidak terlepas dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Baik ilmu pengetahuan dan teknologi mengenai pendidikan serta pengetahuan dan tekonologi lainnya.
Dalam pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah sudah barang tentu akan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus akan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk pencapaian tujuan sekolah maka sekolah sudah seharusnya menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan keadaan sekolah, dari yang canggih sampai yang sederhana dan tepat guna.
Misalnya dalam proses pembelajaran dapat digunakan sarana Multi Media yaitu dari buku cetak hingga internet, alat peraga yang lebih mutakhir, alat bantu yang moderen (mikroskop biasa, mikroskop electron), komputerisasi seluruh data yang ada di sekolah hingga mempermudah mengelola sekolah.
BELAJAR DENGAN INTERNET
Belajar melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharing dan mailing list. Virtual School merupakan sebuah aplikasi baru bagi Internet. Virtual schooly memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak.
Namun diharapkan di masa depan Virtual School ini dapat menggunakan teknologi yang lebih handal semisal Video Streaming yang dimasa mendatang akan dihadirkan oleh ISP lokal, sehingga tercipta suatu sistem belajar mengajar yang efektif yang diimpi-impikan oleh setiap ahli IT di dunia Pendidikan.
Dibalik semua pemaparan diatas, Idealnya, suatu pendidikan jarak jauh berbasis web antara lain harus memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
(1) Pusat kegiatan siswa; sebagai suatu community web based distance learning
(2) Interaksi dalam grup; Para siswa dapat berinteraksi satu sama lain untuk mendiskusikan materi-materi yang diberikan guru.
(3) Sistem administrasi siswa; dimana para siswa dapat melihat informasi mengenai status siswa, prestasi siswa dan sebagainya.
(4) Pendalaman materi dan ujian; hal ini juga harus dapat diantisipasi oleh web based distance learning.
(5) Perpustakaan digital
(6) Materi online diluar materi pembelajaran
(7) Konseling online atau melalui web khusus konseling sehingga kerahasiaan terjamin.
KESIMPULAN
Keuntungan Menggunakan E-learning di Sekolah
Keuntungan menggunakan e-Learning diantaranya adalah sebagai berikut:
• Menghemat waktu proses belajar mengajar
• Mengurangi biaya perjalanan
• Menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan)
• Menjangkau wilayah geografis yang lebih luas
• Melatih pembelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan
• Memperkenalkan teknologi informasi kepada siswa
Pro Kontra Sertifikasi Guru

Pro Kontra Sertifikasi Guru

Apakah program sertifikasi guru bisa meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru? Berikut komentar teman-teman kita:

Anis: Disambut sinis
Program sertifikasi guru banyak disambut sinis para guru, serta membuka peluang penyimpangan dengan uang pelicin bagi yang ambisius.

Riadi: Kesejahteraan yaKalau untuk mengangkat mutu belum, tapi untuk kesejahteraan ya.

Umbul: Guru harus berkualitas
Ya kembali pada individunya, tanpa sertifikasi brkt (?) kesejahteraannya, sudah seharusnya seorang guru harus berusaha selalu berkualitas.

Indah: Uji kompetensi saja
Kalau ditepati bisa meningkatkan kesejahteraan. Program sertifikasi melalui portofolio kurang meningkatkan (kualitas guru), lebih baik lewat uji kompetensi. Masa kerja pun belum menjamin profesionalitas guru.
Kun Kristono: gak akan efektif
Dimana suatu sistem pemerintahan masih bertumpu pada finansial, ras dan family recruet, maka tetep gak akan efektif bahkan akan semakin terpuruk. Di satu sisi mau mensejahterakan (guru), di sisi lain kebutuhan hidup seperti deret ukur. Sebaiknya jika guru mempunyai kelebihan atau berprestasi dengan bukti konkrit baru diberi tunjangan profesi.

Sri Muji Wahyuti: asal harga sembako tidak naik
Guru merupakan ujung tombak peningkatan proses pendidikan sekaligus agen pembelajaran di dalam kelas. Secara resmi pemerintah telah mencanangkan bahwa profesi guru disejajarkan dengan profesi lain sebagai tenaga profesional untuk meningkatkan pendidikan. Pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan melalui uji sertifikasi dengan tujuan menentukan kelayakan, meningkatkan proses dan hasil pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru.
Andai guru yang sudah mendapat sertifikasi menerima gaji sesuai dengan UU Guru dan Dosen tidak dibarengi dengan lonjakan harga sembako, maka saya yakin kesejahteraan guru akan meningkat. Tetapi dengan sertifikasi saya kira belum menjamin akan ada peningkatan kerja guru karena kerja guru dipengaruhi beberapa faktor, tapi andai kata guru profesional pastilah sertifikasi akan memacu kinerjanya.

Sunarin: Wong gede gendakan
Tidak bisa, tidak ada anggaran. Hidup ibarat lingkaran setan, wong gede-gede podo gendakan.

Mujiyono: Jangan kaget!
Memang saatnya guru diperhatikan. Namun langkah ini baru awal, tentu ada evaluasi dan tindak lanjut. Maka profesionalisme nanti benar-benar akan dilaksanakan. Ini baru peralihan, jelas ada korban. Mungkin langkah awal ini sebagai penghargaan yang masa kerjanya lama, nanti jelas ada langkah lanjut. Jangan kaget ya!
Saya belum tahu persis strategi di balik itu, sebab kemungkinan ada langkah lanjut. Maka guru yang berkualitas nanti akan survival. Bisa terjadi nanti guru yang 6 tahun tidak naik pangkat akan di drop, karena wajib buat karya ilmiah tiap jenjang pangkat. Tunggu saja perubahan karena kenaikan gaji, tuntutan (kebutuhan hidup) akan naik.

Mulyono: Syarat S1
Ya jelas, mau tidak mau syarat utama S1, sedangkan masih banyak (guru) yang belum S1, sedangkan yang S1 harus aktif agar memperoleh nilai yang cukup.

Ali Fauzi:
Tentu bermanfaat dalam segala hal.

Pujo: Setuju uji kompetensi
Untuk peningkatan kualitas, kayaknya masih perlu dipertanyakan karena dengan sistem portofolio tingkat originalitasnya perlu dipertanyakan. Saya lebih setuju pakai uji kompetensi. Kalau peningkatan kesejahteraan ya jelas bertambah.

Darobi:
Kualitas? Kesejahteraan oke.

Sendi: beli core duo
Ya, lah! Guru bisa beli laptop core duo, bisa bayar pulsa internet, beli buku ilmu pengetahuan, dll hingga lebih berbudaya dan semangat dalam pembelajaran! Kalau ada yang nyeleneh paling juga 10%, itupun guru-guru tua yang 1-2tahun lagi pensiun. Lima tahun ke depan oke dah.

Lely Suprihatin: tergantung good will
Kayaknya bisa (meningkatkan kualitas), masalah kesejahteraan tergantung good willusernya.

Isti Woro: ada kesenjangan
Belum menjamin, malah mungkin muncul dampak bagi guru yang belum terjaring karena ada kesenjangan kesejahteraan yang jauh. Padahal tidak gampang lolos sertifikasi kan?

Nur Aminudin: Yang dituju hanya tunjangan
Tidak bisa meningkatkan kualitas/kinerja sesuai harapan, sebab yang dituju hanya tunjangan. Setelah tunjangan turun kembali semula (kinerjanya). Jadi gaji tidak mempengaruhi kinerja secara signifikan. Semua itu tergantung personnya. Kalau peningkatan kesejahteraan jelas, tinggal bagaimana peningkatan produk guru yang dibenahi, seperti PTN favorit yang berhak mencetak guru.

Moh. Ngafenan (alumni Bahasa Indonesia FKIP UNS82): Rekayasa pemberkasan
Saya tidak yakin karena ada rekayasa dalam pemberkasan. Profesionalisme tidak diukur dari banyaknya sttpl yang dimiliki. Guru yang baik harus memiliki profesionalisme pedagogik, sosial, dll.

Rissa: Prosesnya curang
Untuk kesejahteraan guru jelas YA, makanya aku menolak menjadi Pengawas Sekolah, walaupun aku naik jabatan, tapi secara materi malah turun, dan ini yang membuat aku stress, karena saat ini aku dalam proses naik pangkat ke IVB. Sementara Dindik ngotot aku harus menjadi pengawas. Kalau dampak sertifikasi terhadap mutu guru TIDAK SIGNIFIKAN DAN JAUH DARI HARAPAN, karena prosesnya saja banyak yang curang, bukti fisik administrasi banyak yang dimanipulasi, direkayasa dengan teknologi, padahal saat ini PNS yang paling sejahtera adalah guru SMP dan SMA, banyak pendapatan di luar gaji, sumbernya dari uang BP3.

KESIMPULAN: Secara umum teman-teman kita melihat program sertifikasi guru lebih banyak menyentuh aspek kesejahteraan guru daripada peningkatan kualitas/kinerjanya. Meskipun secara normatif seorang guru memang dituntut tampil secara profesional dan selalu meng-up date pengetahuannya, efektivitas program sertifikasi guru diragukan dapat memacu profesionalisme guru, karena dalam prosesnya membuka celah besar terjadinya penyimpangan dan rekayasa. Selain itu, ada kekuatiran muncul dampak negatif dari guru-guru yang tidak lolos sertifikasi. Karena itu diusulkan jalan keluar yang lebih fair: Uji Kompetensi! (Tono S)