<blink>UN Semakin Salah Kaprah</blink>

UN Semakin Salah Kaprah


SOLO - Pengamat pendidikan Prof Dr Moh Furqon Hidayatullah MPd menilai, pengumuman hasil ujian nasional (UN) tingkat SLTA yang baru saja dilakukan
menunjukkan pemerintah membuat UN semakin salah kaprah.

”Dari dulu sudah diwacanakan, UN bukan satu-satunya tolok ukur kelulusan. Masih ada ujian sekolah, kompetensi atau ujian praktik, dan budi pekerti. Tapi begitu diumumkan, langsung dinyatakan lulus dan tidak lulus. Bagaimana ini?” kata dia di Solo, kemarin.

Mestinya jika konsisten, lanjut dia, hasil UN diserahkan ke sekolah untuk kemudian diolah bersama dengan komponen lainnya, baru diumumkan untuk menentukan lulus dan tidak lulus bagi siswa.

”Di situ bisa dicantumkan berapa nilai UN dan lainnya. Mana yang harus mengulang. Jadi artinya, selama ini sosialisasi yang dilakukan masih belum maksimal dan mengakibatkan UN masih menjadi momok bagi siswa, orang tua, dan sekolah,” kata dia.

Karena itu dia tidak kaget jika akhirnya hasilnya menjadi seperti itu. Bahkan kemudian ada siswa yang bunuh diri, histeris, minimal menangis meraung-raung akibat persoalan yang salah kaprah tersebut.

Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (FKIP) UNS itu mengatakan UN sudah diumumkan dan seyogianya segera dilakukan monev (monitor dan evaluasi). Dengan menurunnya angka standar kelulusan itu, dipastikan ada yang salah.
Pemetaan Sekolah ”Bisa saja proses pembelajaran di sekolah, kurang uji coba, atau faktor lain yang mengakibatkan menurunnya penguasaan pemahaman siswa. Yang tidak kalah penting adalah faktor eksternal seperti isu soal bocor, jual beli kunci jawaban, yang menjadikan konsentrasi siswa makin terganggu,” ujar Moh Furqon.

Jika seluruh proses pembelajaran, sumber daya guru, uji coba soal, dan ulangan, semua berjalan baik, maka imbasnya angka standar UN akan baik juga. Ini yang perlu segera dilakukan. Tidak kalah penting, lanjut dia, proses pemetaan sekolah sebagaimana dulu dijanjikan yang dilakukan dengan monitoring UN harus segera dilakukan. Ini berkaitan pula dengan program akreditasi bagi sekolah.

”Perguruan tinggi sudah melakukannya dengan baik. Tinggal sekarang sekolah menengah atas juga harus diakreditasi. Jangan asal memenuhi syarat administrasi saja, tetapi betul-betul dilakukan secara ketat.”
(dari Suara Merdeka )
PENERIMAAN PEGAWAI BARU KEMENTERIAN KEUANGAN RI

PENERIMAAN PEGAWAI BARU KEMENTERIAN KEUANGAN RI

KEMENTERIAN KEUANGAN.REPUBLIK INDONESIA
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT
JI. Dr. Wahidin Nomor 1 Jakarta 10710
Telepon : (021) 3449230 eks. 6348 & 3846663 <> Faksimile: 3845724
website: http://www.depkeu.go.id <> e-mail: humas@depkeu.go.id
Nomor : 70 /HMS/2010 t
Tanggal : 1§ April 2010
••
Informasi Awal
Persiapan Penerimaan CPNS Kemenkeu 2010
Kementerian Keuangan diperkirakan akan membuka peluang kerja bagi para lulusan
Sarjana Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2) di tahun 2010 ini. Untuk mendapatkan peluang ini,
dilaksanakan penyaringan yang terdiri dari 4 tahapan, yakni tes potensi akademik, psikotes,
tes kesehatan dan kebugaran, dan wawancara.
Diperkirakan, kebutuhan pegawai baru Kementerian Keuangan tahun ini sebesar
1722 orang. Dimana jumlah tersebut akan dibagi ke dalam 12 unit eselon I sesuai dengan
kebutuhan tiap instansi. Walaupun berbasis keuangan, tampaknya Kementerian Keuangan
tidak hanya memberikan kesempatan bagi sarjana lulusan jurusan Ekonomi dan jurusanjurusan
terkait keuangan lainnya. Kementerian Keuangan pun akan membuka peluang bagi
sarjana lulusan dari jurusan Desain Komunikasi Visual, Ilmu Sejarah, Sastra Arab, Sastra
Jepang, Sastra Cina, Pendidikan Bahasa Indonesia, hingga Pendidikan Matematika.
Persyaratan yang diberikan pada penyaringan kali ini kurang lebih sam a dengan
persyaratan pendaftaran penyaringan CPNS Departemen Keuangan pada tahun 2008.
Persyaratan tersebut terkait dengan usia, kualifikasi pendidikan, Indeks Prestasi Kumulatif,
kesehatan, dan kesediaan penempatan saat lulus nantinya. Informasi lengkap mengenai
persyaratan dan tata cara pendaftaran secara lengkap dan resmi akan diumumkan pada
awal bulan Mei 2010. Pendaftaran penyaringan ini secara keseluruhan akan dilaksanakan
secara online.
Namun, calon peserta diharapkan sudah mempersiapkan segala keperluan sejak dini
khususnya yang terkait dengan kebutuhan administrasi, misal Surat Keterangan Sehat,
Surat Keterangan Kelakuan Baik, Kartu Kuning, dan Legalisir Ijazah. Selain itu, tampaknya
dalam pelaksanaan proses peneri~~an nanti, grading penerimaan akan diperketat dari
tahun-tahun sebelumnya terutama untuk hal-hal yang terkait dengan integritas dan
kompetensi dasar. Khusus untuk tes kesehatan dan kebugaran akan disesuaikan dengan
standar yang ada, maka setiap peserta harus berada dalam kondisi yang benar-benar sehat
dan tidak dalam kondisi yang memberatkan, misal hamil.
Soeratin
08291988021001
<blink>UJIAN NASIONAL</blink>

UJIAN NASIONAL


DP Sarankan Pemerintah Hentikan UN
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Lampung menyarankan pemerintah menghentikan ujian nasional (UN), karena kecurangan dalam pelaksanaan ujian itu sulit dicegah.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Sutopo Ghani Nugroho, di Bandar Lampung, Senin (12-4). Ia dihubungi bertalian dengan hasil pemantauan institusinya atas pelaksanaan UN SMP dan SMA di Lampung.
Sutopo Ghani Nugroho menjelaskan hasil pemantauan timnya telah dikirimkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta.
Menurut dia, ujian nasional tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu, masih banyak diwarnai kecurangan, terutama oleh pihak sekolah sebagai penyelenggara ujian tersebut.
"Tim kami memang bekerja di luar Tim Pemantau Independen yang telah resmi ditunjuk pemerintah untuk mengawasi ujian nasional. Kami menyebar beberapa relawan di beberapa kabupaten dan kota di Lampung," kata Topo, sapaan akrab Sutopo Ghani Nugroho.
Hasil pemantauan, kata dia, masih mengecewakan. Di beberapa sekolah yang dijadikan sampel ditemukan indikasi kecurangan, dari guru yang mengerjakan soal dan memberikan jawaban kepada murid, sampai ditemukannya sekolah yang memanfaatkan guru-guru honorer untuk menuliskan lembar jawaban di papan tulis.
"Modus ini sangat mudah dilakukan, karena yang melakukan kecurangan adalah pihak sekolah sendiri, dalam hal ini kepala sekolah. Sedangkan pengawas dari perguruan tinggi yang hanya berjumlah satu orang tidak berdaya mengawasi satu sekolah sendirian," kata dia.
Sayangnya, kata Sutopo, data tersebut tidak dapat disebarluaskan karena sifatnya yang hanya sebagai pembanding dari sistem analisis kecurangan yang dimiliki Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) di Jakarta.
"Menteri Pendidikan Nasional berjanji melakukan ujian ulangan kepada sekolah-sekolah yang berdasar analisis pola jawaban siswa dengan menggunakan program komputer," kata dia.
Bahkan, untuk tahun ini titik titik atau sekolah sekolah yang melakukan kecurangan akan diekspos. Ini berbeda dengan tahun lalu, yang mana data tersebut hanya menjadi kajian pihak internal Mendiknas.
Sutopo menyimpulkan ujian nasional sebaiknya dihentikan saja karena tingginya tingkat kecurangan. Jika tingkat kecurangan tinggi, otomatis peta kualitas pendidikan yang dihasilkan akan menjadi bias.
"Akibatnya dana yang dikeluarkan bermiliar miliar untuk ujian nasional menjadi mubazir atau sia-sia. Atau paling tidak UN dilakukan hanya untuk pemetaan pendidikan bukan menentukan kelulusan," kata dia. (MG14/S-1)