Studi Tentang Pelaksanaan Penjurusan IPA pada Beberapa SMA di Jawa Timur

Abstrak

            Sepanjang perkembangan Pendidikan formal di Indonesia teramati bahwa penjurusan di SMA telah dilaksanakan sejak awal kemerdekaan yaitu tahun 1945 sampai sekarang, yang dipilah menjadi Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa. Pergantian kurikulum dari tahun ke tahun, mulai dari kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, 1994, sampai dengan yang terakhir yaitu kurikulum 2004, tetap memberlakukan penjurusan sebagai bagian integral untuk mencapai tujuan pendidikan yakni mewujudkan potensi anak sesuai dengan kemampuannya pada masing-masing gugus ilmu pengetahuan.

            Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional (d/h Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) menetapkan Penjurusan di SMA seperti yang telah disebutkan di atas, yang memang acap kali menimbulkan masalah karena penjurusan di SMA itu berkaitan dengan hajat publik yang penting dan kompleks. Hajat publik itu penting karena penjurusan berarti pengerahan haluan hidup seseorang seperti jenis pekerjaan, nilai yang dianut serta kepribadian yang mengembannya. Hajat publik itu kompleks karena ikhwal penjurusan itu menyangkut kecerdasan serta kemampuan manusia untuk belajar, selain juga menyangkut persaingan kelas sosial karena penjurusan dipandang sebagai peletakan posisi siswa dan keluarganya dalam masyarakat, bahkan juga menyangkut pengendalian emosi dalam arti apakah orang tua dan siswa dapat menerima jika siswa tidak masuk jurusan yang diinginkannya.

            Salah satu jurusan yang sangat diinginkan siswa dan orangtua adalah jurusan IPA. Di satu pihak, jurusan ini memungkinkan siswa memiliki pilihan jurusan yang lebih banyak di perguruan tinggi daripada jurusan lain, disamping banyak pekerjaan yang hanya menerima siswa dari jurusan IPA, sehingga tanpa disadari juga diikuti oleh prestise sosial dalam arti bahwa siswa dan keluarganya digolongkan sebagai orang pintar. Namun di pihak lain, materi pelajaran IPA tidak mudah bagi banyak siswa sehingga sering menimbulkan masalah antara keinginan dan kemampuan, antara prestasi dan pencapaian kriteria penjurusan atau kelulusan, di samping muncul kecenderungan pemaksaan kemampuan dengan mewajibkan siswa untuk mengikuti pelajaran tambahan, serta akibat-akibat psikologis  lain yang menyertainya.

            Oleh karena itu, kajian kebijakan ini ditujukan untuk mengetahui: keragaman penetapan kriteria penjurusan, prosedur pelaksanaan penjurusan, alasan-alasan penetapan kriteria penjurusan, evalusai pelaku-pelaku penjurusan, faktor-faktor dalam pemilihan jurusan IPA, serta konsistensi penerapan kriteria penjurusan. Kajian kebijakan ini juga ditujukan untuk membangun suatu model teoritik kriteria penjurusan IPA berdasarkan pelaksanaanya pada beberapa SMA di Jawa Timur, suatu model yang dibangun atas konstruk pretasi belajar, pribadi cerdas, dan self efficacy.

            Sebagai sampel ditetapkan 10 SMA di Jawa Timur, yang dikelompokkan berdasarkan ciri tertentu (cluster-based sampling), sehingga mewakili sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah berciri Islam, berciri Kristen/Katolik, nasionalis, sekolah yang berada di kota besar dan desa. Kesepuluh SMA yang dimaksud yaitu: SMA Negeri 5  Surabaya,  SMA Negeri  1   Malang, SMA Negeri 1 Blitar,  SMAK St. Yusuf  Malang,  SMA Negeri 6  Malang, SMA Kodya  Blitar, SMA Widya Gama Malang, SMA Taman Madya Malang, SMA Al-Yasini Pasuruan, SMA Darut Taqwa Pasuruan. Subyek teliti meliputi 10 orang wakil kepala sekolah, 40 orang guru, 26 orang konselor, 610 siswa, dan 422 orangtua. Sedangkan subyek kajian kebijakan untuk memverifikasi Model Penjurusan IPA ini hanya meliputi SMAN 1 Malang, SMAN 1 Blitar, SMAK St. Yusuf Malang, yang melibatkan 214 siswa. Data dikumpulkan melalui angket dengan teknik skala penilaian dan isian terbuka, serta metode dokumenter. Data yang dikiumpulkan itu, di analisis secara deskriptif yang dilanjutkan dengan uji beda. Data eksplanatif dianalisis dengan Pemodelan Persamaan Struktural, untuk memperbandingkan model teoritik yang dibangun berdasarkan praktek penjurusan pada tiap SMA sampel.

            Hasil penelitian deskriptif mengungkapkan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, para pelaku penjurusan telah melaksanakan prosedur penjurusan dengan baik yakni dengan pengenalan tujuan dan kriteria penjurusan, menetapkan kriteria sekolah dengan mempertimbangkan  beberapa faktor antara lain input siswa, membuat peringkat nilai, dan penyelenggaraan rapat untuk menetapkan  keputusan penjurusan. Kedua para pelaku penjurusan tidak setuju dengan kriteria penjurusan yang > 75 karena kualitas input siswa yang sedang-sedang saja, sehingga hanya sekitar 30% yang betul-betul mencapai kriteria penjurusan secara murni, karena siswa mengalami kesulitan memahami materi IPA. Ketiga, adanya faktor-faktor yang mendorong siswa memilih jurusan IPA sejak masuk IPA sejak masuk SMA, kualifikasi guru yang memenuhi syarat, Sekolah memenuhi persyaratan kerja dan adanya dukungan kecerdasan, bakat, dan prestasi, akan tetapi keempat, penjurusan dinilai kurang berhasil karena pencapaian tujuan penjurusan yang tidak maksimal, karena nilai diperoleh dari hasil penilaian harian di sekolah, serta penguasaan ilmu dan teknologi yang masih kurang.

            Secara umum hasil penelitian eksplanatif menunjukkan, bahwa model teoritik penjurusan yang dibangun berdasarkan praksis penjurusan pada 10 SMA yang diteliti, ternyata cocok dengan praktek Penjurusan IPA di tiap SMA. Secara khusus, konstruk-konstruk pembangun model teoritik berpengaruh secara signifikan terhadap pelaksanaan penjurusan yang baik; yakni 1. Prestasi belajar berpengaruh signifikan terhadap self efficacy, 2. Prestasi belajar berpengaruh signifikan terhadap penjurusan, 3. Pribadi cerdas berpengaruh signifikan self efficacy, 4. Pribadi cerdas berpegaruh signifikan terhadap self efficacy, 5. Self efficacy berpengaruh terhadap penjurusan,  dan 6. Secara bersama-sama terdapat pengaruh yang signifikan dari prestasi belajar, Pribadi Cerdas dan Self Efficacy terhadap penjurusan. Juga terdapat dua pengaruh tidak langsung dalam  kajian kebijakan ini yakni: 1) Prestasi Belajar berpengaruh tidak langsung terhadap penjurusan melalui self efficacy, 2) Pribadi Cerdas berpengaruh tidak langsung terhadap Penjurusan melalui Self Efficacy.

            Selanjutnya berdasarkan temuan-temuan kajian kebijakan ini, maka dikemukakan beberapa saran kepada beberapa pihak. Departemen Pendidikan Nasional perlu  meninjau kembali standar penjurusan IPA dan mencari jalan keluar terhadap besarnya minat siswa terhadap jurusan itu. Oleh karena itu, sebaliknya penjurusan IPA dibagi menjadi dua yakni IPA A dan IPA B. IPA A berlaku bagi siswa yang dapat mencapai kriteria >75 secara murni, dan IPA B bagi siswa yang berminat tetapi prestasinya tergolong cukup atau sedang yakni  < 75. Ruang lingkup dan tingkat kesulitan materi IPA dalam kurikulum hendaknya disesuaikan dengan jenis IPA-nya. Siswa IPA A diarahkan ke jurusan-jurusan ilmu murni dan ilmu/teknologi terapan, akan tetapi siswa yang mengikuti IPA B diarahkan kepada Politeknik, teknologi terapan atau sejenisnya. Selanjutnya masyarakat sekolah hendaknya menentukan pendirian terhadap input yang sulit mencapai prestasi maksimal walaupun kualitas proses pembelajaranya cukup baik. Jika demikian, pembukaan kelas IPA hendaknya terbatas atau hanya IPA B saja atau tanpa kelas IPA. Selanjutnya, evaluasi kemampuan IPA hendaknya lebih didasarkan pada penilaian proses yakni kemampuan mengikuti pelajaran dan nilai-nilai harian daripada nilai Rapor semester yang biasanya merupakan hasil ujian ulangan yang diselenggarakan semata-mata agar siswa memenuhi kriteria kelulusan. Konselor hendaknya mengkaji motif-motif siswa dan orang tua dalam memlih jurusan IPA, untuk lebih meyakinkan seberapa murni cocok dengan pribadi, rasa percaya diri dan prestasi belajar siswa. Rupanya para konselor yang belum pernah menjadi guru itu belum mampu memperhatikan faktor-faktor tersebut karena pendidikan prajabatannya (pre-service training) belum mempersiapkan kompetensi tersebut. Kepada peneliti berikutnya diharapkan secara lebih intensif dan menyeluruh menghimpun sebanyak mungkin model empirik yang pada gilirannya dapat  digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan model teoritik, sehingga dapat digunakan sebagai Landasan Kebijakan Penjurusan IPA, IPS, dan Ilmu Bahasa serta  sebagai acuan bagi penjurusan SMA-SMA di Indonesia.


Sumber 

Artikel Terkait

Studi Tentang Pelaksanaan Penjurusan IPA pada Beberapa SMA di Jawa Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email