DP Sarankan Pemerintah Hentikan UN
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Lampung menyarankan pemerintah menghentikan ujian nasional (UN), karena kecurangan dalam pelaksanaan ujian itu sulit dicegah. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Sutopo Ghani Nugroho, di Bandar Lampung, Senin (12-4). Ia dihubungi bertalian dengan hasil pemantauan institusinya atas pelaksanaan UN SMP dan SMA di Lampung. Sutopo Ghani Nugroho menjelaskan hasil pemantauan timnya telah dikirimkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta. Menurut dia, ujian nasional tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu, masih banyak diwarnai kecurangan, terutama oleh pihak sekolah sebagai penyelenggara ujian tersebut. "Tim kami memang bekerja di luar Tim Pemantau Independen yang telah resmi ditunjuk pemerintah untuk mengawasi ujian nasional. Kami menyebar beberapa relawan di beberapa kabupaten dan kota di Lampung," kata Topo, sapaan akrab Sutopo Ghani Nugroho. Hasil pemantauan, kata dia, masih mengecewakan. Di beberapa sekolah yang dijadikan sampel ditemukan indikasi kecurangan, dari guru yang mengerjakan soal dan memberikan jawaban kepada murid, sampai ditemukannya sekolah yang memanfaatkan guru-guru honorer untuk menuliskan lembar jawaban di papan tulis. "Modus ini sangat mudah dilakukan, karena yang melakukan kecurangan adalah pihak sekolah sendiri, dalam hal ini kepala sekolah. Sedangkan pengawas dari perguruan tinggi yang hanya berjumlah satu orang tidak berdaya mengawasi satu sekolah sendirian," kata dia. Sayangnya, kata Sutopo, data tersebut tidak dapat disebarluaskan karena sifatnya yang hanya sebagai pembanding dari sistem analisis kecurangan yang dimiliki Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) di Jakarta. "Menteri Pendidikan Nasional berjanji melakukan ujian ulangan kepada sekolah-sekolah yang berdasar analisis pola jawaban siswa dengan menggunakan program komputer," kata dia. Bahkan, untuk tahun ini titik titik atau sekolah sekolah yang melakukan kecurangan akan diekspos. Ini berbeda dengan tahun lalu, yang mana data tersebut hanya menjadi kajian pihak internal Mendiknas. Sutopo menyimpulkan ujian nasional sebaiknya dihentikan saja karena tingginya tingkat kecurangan. Jika tingkat kecurangan tinggi, otomatis peta kualitas pendidikan yang dihasilkan akan menjadi bias. "Akibatnya dana yang dikeluarkan bermiliar miliar untuk ujian nasional menjadi mubazir atau sia-sia. Atau paling tidak UN dilakukan hanya untuk pemetaan pendidikan bukan menentukan kelulusan," kata dia. (MG14/S-1) |
4/
5
Oleh
Admin