Sampai saat ini guru BK masih dianggap menakutkan. Pandangan tentang Guru BK sebagai guru khusus untuk siswa bermasalah masih tetap melekat di sebagian
besar sekolah. Anggapan bahwa siswa yang berhubungan dengan guru BK adalah
siswa yang bermasalah pun masih melekat dalam ranah pikiran sebagian besar
siswa dan orang tuanya. Sehingga gambaran menakutkan tentang guru BK sebagai
polisinya sekolah telah menumbuhkan keengganan sebagian besar siswa untuk
berhubungan dengan guru BK. Walaupun sebenarnya para siswa itu sangat ingin
berhubungan dengan guru BK tetapi mereka lebih takut dicap kawan-kawannya
sebagai siswa bermasalah.
pandangan itu tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan Guru BK
dalam malakukan peran besarnya di sekolah. Oleh karenanya, hari-hari ini sudah
mulai banyak Guru BK yang memulai melakukan pencitraan atas profesinya untuk
mengubah pandangan menakutkan tersebut menjadi menyenangkan.
Guru BK harus mengerti betul hak dan kewajibannya secara ideal, profesional
dan proporsional. Dan itu ada dalam koridor Undang-undang No. 14 tahun 2005.
Oleh karenanya perlu ada semacam sosialisasi dan diseminasi undang-undang
tersebut terhadap para Guru BK agar mereka terpahamkan soal eksistensi
profesionalitasnya.
Tuntutan kompetensi dalam profesionalitas guru yang diusung Undang-undang Guru
dan Dosen tidak melulu soal didaktik-metodik yang berbau paedagogik belaka,
tetapi jauh lebih kompleks dari itu. Salah satunya bahwa guru harus memiliki
kompetensi sosial yang mumpuni yang ditandai dengan kemampuannya menghadapi,
mengantisipasi, dan menyiasati persoalan-persoalan yang dibawa perubahan
sosial, seperti teknologi komunikasi dan informasi. Guru BK hari ini sangat
membutuhkan kecakapan komunikasi dan mengelola informasi dan data kegiatan
serta data siswanya yang berbasis teknologi. Dengan demikian pengetahuan dan
keterampilan Guru BK akan penguasaan sistem informasi berbasis komputer menjadi
kebutuhan tak tertolak.
Temuan di lapangan menunjukan bahwa guru pembimbing dalam melaksanakan tugasnya menampilkan sifat-sifat bertanggung jawab, sabar, ramah dan objektif; sedangkan pembimbing muda lebih menonjolkan sifat-sifat bertanggung jawab, sabar, menghargai orang lain, ramah dan percaya diri. Pembimbing sekolah lebih banyak menonjolkan sifat-sifat ; sabar, bertanggung jawab, menghargai orang lain, ramah dan memiliki stabilitas emosional. Pengetahuan dan kemampuan yang diketahui dan mampu dilaksanakan guru pembimbing berkenaan dengan dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam layanan bimbingan dan konseling adalah: cara menyiapkan sarana penunjang pelayanan bimbingan dan konseling, pengkajian faktor-faktor penunjang dan penghambat program, wawasan bimbingan, prinsip bimbingan, pengumpulan data dengan alat sederhana, cara memotivasi siswa, cara menempatkan siswa dalam kelompok belajar, orientasi siswa baru, dan bimbingan karir sesuai dengan paket yang tyersedia; sedangkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diketahui dan mampu dilaksanakan pembimbing muda mencakup semua aspek yang dikuasai guru pembimbing serta berbagai inventori untuk memahami masalah-masalah yang dihadapi siswa, kepribadian dan kemampuan siswa; beberapa jenis layanan bimbingan; serta organisasi dan administrasi bimbingan.
Sumber
PERSEPSI SISWA TERHADAP KARAKTERISTIK PRIBADI GURU BK DISEKOLAH
4/
5
Oleh
Admin