Tampilkan postingan dengan label Profesionalisme konselor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesionalisme konselor. Tampilkan semua postingan

Pengembangan Keterampilan Sosial Siswa Melalui Pemahaman Multikultural Dalam Bimbingan Konseling

ABSTRACT

The objective of this research was describing students’ social skill development through multicultural understanding in councelling. This research employed the descriptive qualitative one. The data were gained through observation, interview and documentation. The process of data analysis were; 1) data collection, 2) data reduction, 3) data display, and 4) data verification. While the results of the research were: 1) the learning process were in four variables, those were, teachers, students, learning process and product in the form of students’ competence. A teacher had to be able to manage those four variables so that teaching learning process could run well. The material management of students’ social skill learning included delivering and developing the material in teaching and learning, and 2) the interaction management of social skill learning was aimed to increase of students’ motivation and competence, which could be seen from evaluation result.

Pengembangan keterampilan sosial siswa.

PENDAHULUAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Salah satu tujuan pendidikan menengah umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Nilai-nilai sosial sangat penting bagi anak didik, karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesamanya, sehingga dapat diterima di masyarakat. Nilai-nilai itu antara lain, seperti kasih sayang, tanggung jawab, dan keserasian hidup.

Adapun keterampilan sosial mempunyai fungsi sebagai sarana untuk memperoleh hubungan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain; contoh: melakukan penyelamatan lingkungan, membantu orang lain, kerja sama, mengambil keputusan, berkomunikasi, wirausaha, dan partisipasi.

Pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial tersebut merupakan hal yang harus dicapai oleh pendidikan menengah umum. Hal itu karena anak didik merupakan makhluk sosial yang akan hidup di masyarakat (Raven dalam Achmad, 2005: 3).

Keterampilan sosial yang perlu dimiliki siswa, menurut John Jarolimek mencakup: (1) Living and working together; taking turns; respecting the rights of others; being socially sensitive (bekerjasama, toleransi, menghormati hak-hak orang lain, dan memiliki kepekaan sosial); (2) Learning self-control and self-direction (memiliki control diri); (3) Sharing ideas and experience with others (berbagi pendapat dan pengalaman dengan orang lain).

Terkait dengan perwujudan MEA,  keterampilan sosial siswa SMA sangat perlu dikembangkan, karena siswa SMA masih pada usia mencari jati diri dan pada saat itu adalah masa merindu-puja (masa membutuhkan teman), sehingga perlu bimbingan dengan ajaran yang memiliki landasan yang benar. Salah satu konsep pendidikan yang terkait dengan pengembangan keterampilan siswa adalah pemahaman siswa mengenai masyarakat multikultural.

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lain (Furnivall dalam Muin, 2006: 121). Dalam masyarakat multikultural, para anggota masyarakatnya menganut berbagai sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial sehingga mereka kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain (Nasikun dalam Muin, 2006: 122).

Pembelajaran tentang nilai – nilai tersebut masuk dalam kategori pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi pekerti memiliki esensi yang sama dengan pendidikan moral dan akhlak. Tujuannya adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang baik, masyarakat dan warga Negara yang baik (Zakaria, 2000: 479).

Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 3 Undang – Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar. Guru mempersiapkan pengelolaan pembelajaran dengan baik meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Hal ini dilakukan supaya tujuan pembelajaran dapat tercapai. Konsep pembelajaran yang baru secara otomatis juga mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kegiatan pembelajaran, termasuk mata pelajaran Sosiologi yang telah berdiri sendiri sebagai mata pelajaran sejak tahun 1994.  
Proses pendidikan tentang pemahaman masyarakat multikultural sebagai keterampilan siswa menjadi tema penting untuk membentuk warga negara yang baik dan bermoral. Oleh karena itu, penelitian tentang pendidikan pemahaman tentang masyarakat multikultural sebagai keterampilan sosial siswa penting dilakukan untuk menjawab persoalan-persoalan diatas.

Guru BK memunyai tugas khusus dalam bimbingan dan konseling (menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nasional Nomor 25 Tahun 1993). Dengan kata lain, konselor sekolah memunyai peran dan tugas yang terkait dengan pendidikan karakter. Pada hakikatnya, peranan BK adalah mendampingi siswa dalam beberapa hal, antara lain dalam perkembangan belajar/akademis, mengenal diri sendiri dan peluang masa depan mereka, menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, dan menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu, serta mengatasi masalah pribadi (kesulitan belajar, masalah hubungan dengan teman, atau masalah dengan keluarga).

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pengembangan keterampilan sosial siswa melalui pemahaman multikultural dalam bimbingan konseling.

METODOLOGI
Pendekatan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan etnografi. Inti dari etnografi adalah upaya memperhatikan makna tindakan dari kejadian yang menimpa orang yang ingin kita pahami. Beberapa makna ini terekpresi secara langsung dalam bahasa. Banyak yang diterima dan disampaikan secara tidak langsung melalui kata dan perbuatan (Spradley, 2006:3-5).

Penelitian jenis ini sangat mengharapkan peneliti untuk datang langsung ke tempat penelitian sebagai wujud dari keterlibatan peneliti dalam setiap tahap-tahap penelitian. Dengan demikian, dalam melaksanakan penelitian ini, peneliti datang langsung ke tempat penelitian, yaitu SMAN Kerjo Kabupaten Karanganyar.

Nara sumber penelitian ini adalah kepala sekolah SMAN Kerjo, guru BK, dan siswa SMAN Kerjo. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode pengamatan berpartisipasi, wawancara mendalam dan analisis dokumen.

Kajian teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian ini adalah Teori Multikultural. Banks (1993) dalam Mahfud (2009: 175) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugrah tuhan / sunatullah). Pendidikan multikultural merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok.

Pendidikan multicultural memiliki dimensi yang berkaitan satu dengan yang lain, yaitu : (1) Content Integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran. (2) The knowledge integration process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya dalam sebuah mata pelajaran (disiplin). (3) An equity pedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam dari berbagai ras, budaya (culture), atau sosial. (4) Prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan mpengajaran yang tepat Banks dalam Mahfud, 2009: 177).

Pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi yang ada yaitu mencakup tiga jenis transformasi yaitu: (1) transformasi diri; (2) transformasi sekolah dan proses belajar mengajar dan; (3) transformasi masyarakat (Mahfud, 2009: 200-201). Wacana pendidikan multikultural akan terus berkembang seperti bola salju (snow ball) yang semakin besar dan diperbincangkan. Wacana pendidikan multikultural akan dapat diberlakukan dalam dunia pendidikan di Indonesia terwujud dalam kurikulum, materi, dan metode.

Urgensi pendidikan multikultural di Indonesia adalah:

1. Pendidikan Multikultural Sebagai sarana Alternatif Pemecahan Konflik
Spektrum masyarakat Indonesia yang beragam menjadi tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia guna mengolah pendapat tersebut menjadi suatu aset, bukan sumber perpecahan. Pendiodikan multikultural memiliki dua tanggung jawab besar yaitu  menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap menghadapi arus budaya luar di era globalisasi, dan ‘menyatukan’ bangsa sendiri yang terdiri berbagai macam budaya (Mahfud, 2009: 216).

2. Supaya Siswa Tidak Tercerabut dari Akar Budaya
Dalam era globalisasi ini, pertemuan antarbudaya menjadi ancaman serius bagi anak didik. Untuk mensikapi realitas global tersebut, siswa hendaknya diberi penyadaran akan pengetahuan yang beragam, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas akan pengetahuan global, termasuk aspek pengetahuan (Mahfud, 2009: 219).

3. Sebagai landasan Pengembangan Kurikulum Nasional
Dalam melakukan pengembangan kurikulum sebagai titik tolak dalam proses belajar mengajar, atau guna memberikan sejumlah materi dan isi pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa dengan ukuran atau tingkatan tertentu, pendidikan multicultural sebagai landasan pengembangan kurikulum menjadi sangat penting (Mahfud, 2009: 222).

4. Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multicultural adalah multikultulturalisme, yaitu sebuah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Model multikulturalisme ini adalah sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana terungkap dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak kebudayaan di daerah” (Mahfud, 2009: 235-236).

Dengan memahami tentang masyarakat multikultural, maka siswa dapat mengembangkan keterampilan sosial yang dimiliknya yaitu bekerjasama, menghormati hak-hak orang lain dan saling toleransi.

Pemahaman multikultural di sekolah merupakan  tanggung jawab semua guru, termasuk guru BK. Oleh karena itu perang guruterutama guru BK sangat berperang penting dalam pelaksanaan pemahaman multikultural.

Pada dasarnya bimbingan merupakan upaya pembimbingan untuk membantu mengoptimalkan individu Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah No 29/90, “ Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.

Bimbinagn dalam rangka menemukan pribadi dimaksud agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara objektif lingkungan baik lingkungan sosial dan lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis.

Pengenalan lingkungan itu yang meliputi pengenalan lingkungan rumah, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan alam sekitar serta lingkungan yang lebih luas. Diharapkan menunjang proses penyusaiyan diri peserta didik dengan lingkungan yang dimaksud serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan diri secara mantap dan bekerlanjutan. Sedangkan bimbinga dalam rangka merencanakan masa depan dimaksud agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masadepan dirinya, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang budaya, keluarga dan kemasyarakatan.

Selain itu pakar bimbingan lain mengungkapkan bahwa : Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbingan kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat pertimbangan yang optimal dan penyusaian diri dengan lingkungannya (Surya 1988 : 12).

Konseling merupakan bagian dari bimbingan, baik sebagai layanan maupun sebagai teknik. “layanan konseling adalah jantung hati layanan bimbingan secara kesuluruhan jadi konseling merupakan inti dari alat yang paling penting dalam bimbingan”. Konseling merupakan suatu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan, konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu dimana yang seorang konselor berusaha membantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.

Layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik (terutama orang tua) menerima dan memahami informasi yang dapat di pergunakan sebagai bahan pertimbangan keputusan sehari-hari sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Layanan informasi menyangkut :
1. Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi.
2. Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta buntuk-buntuk penyaluran dan pengembangannya.
3. Tata tertib sekolah, cara bertingka laku, tata krama dan sopan santun.
4. Nilai-nilai sosial, adat istiadat, upaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
5. Mata pelajaran dan perbandinganya seperti program inti, program khusus dan program tambahan.
6. Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti EBTA/EBTANAS
7. Fasilitas Penunjang/sumber belajar.
8. Cara mempersiapkan diri dan belajar disekolah.
9. Syarat-syarat memasuki swatu jabatan, kondisi jabatan karier serta prospek.
10. Memasuki perguruan tinggi yang selajalan dengan cita-cita karier.
11. pelaksanaan pelayanan bantuan untuk maslah pribadi sosial, belajar dan karier.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Bimbingan konseling adalah bentuk sebuah layanan yang diadakan di sekolah-sekolah. Bimbingan konseling sangat berperan aktif dalam perkembangan pendidikan di sekolah. Bimbingan konseling memberikan kontribusinya dalam beberapa pelayanan yang diberikan kepada siswa agar terwujud harapan yang diinginkan.

Dalam perjalannya, bimbingan konseling memberikan pelayanannya secara optimal, guna pencapaian visi dan misi yang hendak dicapai.

Layanan bimbingan konseling di SMAN Kerjo diberikan untuk menyelesaikan masalah-masalah atau problematika yang dihadapi siswa, selain itu bimbingan konseling juga di arahkan dalam perubahan perilaku siswa jangka lebih lanjut yaitu pembentukan keterampilan sosial  siswa. Keterampilan sosial siswa yang diinginkan suatu sekolah adalah karakter siswa yang baik karakter siswa yang mengarah ke perubahan positif bagi kemajuan dan perkembangan sekolah.

Bimbingan konseling hadir dalam ranah pendidikan diharapkan mampu berkontribusi dalam perubahan perilaku siswa ke arah yang lebih baik lagi. Bimbingan konseling berpengaruh dngan pembentukan karakter siswa, meskipun secara genetis karakter siswa merupakan unsur bawaan, akan tetapi faktor lingkungan, teman dan sebagainya sangat berpengaruh. Bimbingan konseling memberikan layanan-layanan yang sesuai dengan setiap permasalahan yang dihadapi siswa untuk mendapatkan penyelesaian dan pada akhirnya penyelesaian itu memberikan peluang kepada siswa untuk merubah tingkah lakunya terwujud dalam pembentukan karakter atau watak khas yang ada pada individu.

Bimbingan konseling memiliki fungsi perbaikan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa. Hal ini juga sama dengan pembentukan karakter yang juga memiliki fungsi perbaikan yaitu membenahi karakter siswa yang pada akhirnya mewujudkan karakter yang baik dan berpotensi sebagai peserta didik yang bermartabat.

Upaya-upaya ini dilakukan untuk memperbaiki perilaku siswa yang menyimpang serta membentuk keterampilan sosial siswa SMAN Kerjo antara lain sebagai berikut:
1) Memberikan penyuluhan kelompok sebagai wujud tindakan preventif atau pencegahan pra siswa melakukan penyimpangan.
2) Planing atau tahap perencanaan yaitu berupa pendataan siswa-siswa bermasalah yang dicatat dalam DCM (daftar catatan masalah)
3) Eksekusi yaitu memanggil siswa–siswa yang bermasalah untuk diberikan layanan bimbingan termasuk bimbingan kuratif yaitu bimbingan pasca siswa mendapatkan permasalahan .
4) Mendatangkan orang tua jika memang itu diperlukan untuk ikut membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi.
5) Proses evaluasi dan tindak lanjut yaitu mengamati permasalahan itu, sampai mana penyelesaian nya atau studi kasus.
6) Konferensi kasus, jika permasalahan sudah terlalu parah dan berat.

Terkait upaya guru BK dalam meningkatkan keterampilan sosial siswa melalui pemahaman multikultural dalam rangka menyongsong MEA, dalam merencanakan pembelajaran keterampilan sosial siswa melalui pemahaman multikultural di SMAN Kerjo pada pelajaran BK langkah yang ditempuh guru adalah dengan menyusun satuan layanan. Proses pembelajaran berada dalam empat variabel yaitu pendidik, peserta didik, proses pembelajaran, dan variabel produk berupa perkembangan peserta didik baik jangka pendek maupun jangka panjang. Guru harus dapat mengelola empat variabel tersebut agar proses belajar berjalan dengan lancar.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal, maka keempat variabel pembelajaran tersebut harus dikelola dengan baik. Kesesuaian ini ditunjukkan pada saat tindak mengajar yang diwali dengan pengkondisian situasi belajar untuk mempersiapkan kondisi siswa, yang dilanjutkan dengan menginformasikan materi layanan, serta menggunakan alat dan media agar lebih mudah dalam manyampaikan materi yang diakhiri dengan evaluasi. Sementara itu, cara-cara berketerampilan sosial yang dapat dikembangkan kepada siswa adalah sebagai berikut:
a) Membuat rencana dengan orang lain;
b) Berpartisipasi aktif secara sosial dalam usaha meneliti sesuatu;
c) Berpartisipasi aktif secara produktif dalam diskusi kelompok;
d) Menjawab secara sopan pertanyaan orang lain;
e) Memimpin diskusi kelompok;
f) Bertindak secara bertanggung jawab; dan
g) Menolong orang lain.

Agar keterampilan sosial siswa dapat berkembang dengan baik dalam maka hal itu tergantung pada:
  1. Interaksi atau individu dalam suatu kelompok, yaitu bisa terlaksana apabila individu dalam kelompok telah dibekali dengan berbagai keterampilan sosial di mana salah satunya adalah : cara berbicara, cara mendengar, cara memberi pertolongan, dan lain sebagainya; serta
  2. Suasana dalam suatu kelompok, yaitu suasana kerja dalam kelompok itu hendaknya memberi kesan semua anggota, bahwa mereka dianggap setaraf (equal), khususnya dalam pengembangan keterampilan sosial.
Pelaksanaan bimbingan konseling juga memerlukan penggunaan alat dan media pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan merangsang terjadinya proses belajar pada siswa.

Dengan adanya alat dan media pembelajaran diharapkan dapat mendukung proses pelaksanaan bimbingan konseling di SMAN Kerjo. Strategi pelaksanaan pembelajaran juga telah disesuaikan dengan kurikulum, dimana metode yang digunakan ialah, ceramah, tanya jawab, demonstrasi, diskusi, dan pemberian tugas.

Media dan alat peraga yang digunakan juga mengacu pada kurikulum KTSP dan bertujuan untuk bimbingan konseling pada siswa. Media dan alat peraga juga digunakan untuk membantu pelaksanaan bimbingan konseling di SMAN Kerjo. Penggunaan media dan alat peraga ditujukan untuk meningkatkan motivasi siswa dalam belajar karena  siswa lebih mudah memahami materi yang diberikan karena mendapatkan contoh yang lebih jelas.

Model penilaian yang dilakukan misal dari keaktifan, test, kekompakan, penguasaan meteri. Guru lebih mementingkan penilaian proses yaitu melalui pengamatan dan panilaian, karena kalau hanya mengandalkan hasil evaluasi akhir, hal tersebut tidak akurat.

Dalam penilaian mata pelajaran BK ada 2 (dua) aspek yaitu aspek penguasaan konsep dan aspek penerapan konsep. Penguasaan konsep dapat dilihat misalnya dengan hasil ulangan, dalam diskusi seperti kemampuan menyampaikan materi, mengemukakan pendapat, menjawab pertanyaan, menaggapi pendapat orang lain dan sebagainya. Sedangkan aspek penerapan seperti dari tugas-tugas, kegiatan menciptakan benda seni, kedisplinan, kerjasama antar teman dan lain-lain.

PENUTUP
Karakteristik materi pembelajaran keterampilan sosial siswa SMAN Kerjo meliputi pembelajaran pemahaman masyarakat multikultural dan budi pekerti. Kegiatan pembelajaran tersebut mendasarkan pada pengakuan adanya kesederajatan yang terjadi pada interaksi siswa dengan siswa, dan siswa dengan guru tanpa mengesampingkan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku. Dalam kegiatan pembelajaran mengembangkan keterampilan sosial siswa, guru menggunakan unsur-unsur penting dalam kehidupan masyarakat secara nyata sebagai sumber belajar.

Tujuannya disamping agar siswa merasa dekat dan mengenal lingkungan kehidupan di sekitarnya, juga ada keterkaitan langsung antara bahan dan kegiatan belajar siswa dengan kenyataan kehidupan yang sebenarnya. Dalam kegiatan belajar dan mengajar keterampilan sosial siswa di SMAN Kerjo menggunakan buku pegangan serta buku pendamping, selain itu juga menggunakan media dan alat peraga yang ada di sekolah.

Karakteristik proses interaksi dalam  pembelajaran keterampilan sosial siswa di SMAN Kerjo terdiri dari tindak mengajar, tindak belajar dan strategi pelaksanaan. kegiatan tatap muka, kegiatan tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru BK dalam mengembangkan keterampilan sosial siswa, yaitu konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan 7 komponen pembelajaran kontekstual yang meliputi konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (Learning Comunity), pemodelan (modeling), refleksi (Reflection), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assesment).

DAFTAR PUSTAKA
Mahfud, Choirul. 2006. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Muin, Idianto. Sosiologi SMA / MA untuk Kelas XI. Jakarta: Penerbit Erlangga

Prayitno & Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling Jakarta: Ghalia Indonesia

Spradley, James. 2006. Metode Etnografi. Yogyakarta: PT Tiara Wacana


Penulis :
Dra.  Sri Muji Wahyuti, M.Pd., Kons, 
adalah alumni Program Studi Bimbingan dan Konseling, 
FKIP, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Peran Konselor Berwawasan Multikulturalisme Dalam Upaya Character Building Untuk Menjawab Tantangan MEA

PERAN KONSELOR BERWAWASAN MULTIKULTURALISME DALAM UPAYA CHARACTER BUILDING UNTUK MENJAWAB TANTANGAN MEA


ABSTRACT
The existence of conselor in No 20/2003 Constitution as educator, has similar qualification with another teachers, tutors, lecturer, facilitator, and instructor. The objective of this research is to find out the conselor’s role of multicultural view in building students’ characters in MEA’s era. The research findings show that conselor’s role in students’ character building is carrying out counselling activities through learning by doing, flag ceremony, games inside or outside class. The method is effective in creating students’ characters’ education.

Keywords: action research, ethics, behavior, content mastery, counseling

PENDAHULUAN
Keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Namun pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara kualifikasi tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan seting pelayanan spesifik yang satu dan yang lainnya mengandung keunikan dan perbedaan. Oleh sebab itu, konteks dan ekspektasi kinerja guru bimbingan dan konseling atau konselor mendapatkan penegasan kembali dengan maksud untuk meluruskan konsep dan praktik bimbingan dan konseling ke arah yang tepat. Merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, untuk selanjutnya tenaga pendidik di bidang bimbingan dan konseling disebut dengan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor.
Peran konselor dalam character building siswa.

Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.

Sejalan dengan perkembangan zaman, dunia pendidikan (termasuk bimbingan dan konseling) menghadapi berbagai tantangan mulai dari tantangan global, nasional, dan lokal. Tantangan-tantangan itu harus dihadapi dengan sebaik-baiknya mulai dari tatanan konstitusional, kebijakan, manajerial, dan operasional dalam berbagai aspek dan dimensi.. Prof. Dr. Karlheinz A. Geissler (2000) menyatakan bahwa: “Learning has become the citizen’s first duty. ‘Stop learning and you stop living’”

Pada tatanan global Robert B Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu: (1) kecepatan (speed), (2) kenyamanan (convinience), (3) gelombang generasi (age wave), (4) pilihan (choice), (5) ragam gaya hidup (life style), (6) kompetisi harga (discounting), (7) pertambahan nilai (value added), (8) pelayananan pelanggan (costumer service), (9) teknologi sebagai andalan (techno age), (10) jaminan mutu (quality control). Menurut Robert B Tucker kesepuluh tantangan itu menuntut inovasi dikembangkannya paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than teaching, transformation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.), process approach, Forfolio evaluation, school/community based management, school based quality improvement, life skills, dan competency based curriculum.

Semua tantangan baik yang berasal dari perubahan global, nasional, maupun lokal pada gilirannya menuntut adanya inovasi bimbingan dan konseling dalam berbagai aspek dan dimensi. Salah satu dimensi yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pendidikan.

Pendidikan adalah proses pembudayaan, proses kultural, atau proses kultivasi untuk mengembangkan semua bakat dan potensi manusia guna mengangkat diri sendiri dan dunia sekitarnya pada taraf human. Sebenarnya sejak dulu pendidikan moral sudah diberikan kepada anak-anak didik Indonesia. Dimana materinya diberikan melalui mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila), PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) dan Pendidikan Agama Islam.

Dilihat dari metodenya pun terjadi kelemahan karena metode yang digunakan hanya terkonsentrasi kemampuan kognitif belaka, yaitu siswa hanya diwajibkan untuk mengetahui dan menghafal (memorization) konsep dan kebenaran tanpa menyentuh perasaan, emosi dan nuraninya. Selain itu tidak dilakukan praktek perilaku, penerapan nilai kebaikan dan akhlak mulia dalam kehidupan disekolah. Ini merupakan kesalahan metodologis yang mendasar dalam pengajaran moral bagi manusia. Oleh karena itu, tidak aneh jika terjadi inkonsistensi antara apa yang diajarkan disekolah dengan yang diterapkan di luar sekolah (Kartono, 1992:22) Pemerintah saat ini melalui Kemendiknas sedang menggalakkan pendidikan karakter di sekolah. Bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada Mei 2010 silam, Kementrian Pendidikan Nasional mencanangkan pe-nerapan pendidikan karakter pada semua jenjang pen-didikan yang dimulai sejak sekolah dasar (SD) (Elmuarok, 2008: 108).

Hadirnya pendidikan karakter ini diharapkan bisa mencetak generasi baru bangsa Indonesia yang lebih baik lagi. Permasalahan yang muncul dari pelaksanaan pendidikan moral ini adalah pendidikan moral kurang efektif mengatasi berbagai permasalahan yang ada di bangsa ini. Dan salah satu solusi untuk membuat pendidikan moral menjadi efektif, mungkin dengan melakukan pendidikan karakter karena pendidikan moral biasanya hanya menyentuh aspek “pengetahuan”, belum sampai menyentuh pada aspek “perilaku” (Megawangi, 2007:82). 

Dengan demikian, pendidikan untuk membentuk efektifitas dari aspek perilaku akan dikembangkan melalui peningkatan bimbingan konseling sebagai upaya mengantisipasi adanya perilaku menyimpang yang terkait dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Kemudian ini yang menjadi fenomena sekaligus tantangan bagi setiap insan untuk menyelesaikan berbagai macam masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh perilaku menyimpang seseorang, khususnya yang bagi para pendidik maupun lembaga-lembaga pendidikan.

Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti tawuran massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di beberapa kota besar, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan  peranannya dalam membentuk kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter (Amri,  2011: 5)

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratif serta bertanggung jawab (Hidayatullah, 2010: 14).

Undang-undang tersebut sangatlah jelas menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan beberapa point-point yang telah disebutkan. Hal tersebut sangat berkaitan dengan pembentukan karakter yang menjadikan peserta didik dapat mengembangkan potensinya yang memberikan manfaat untuk diri sendiri dan orang lain, sebagaimana pembentukan karakter lebih kepada membentuk watak dari peserta didik yang sesuai dengan budaya bangsa. Sehingga karakter khas pada putra bangsa tetap terjaga.

Pendidikan karakter bukan semata-mata soal pengetahuan belaka, namun terlebih soal kepribadian dan perilaku siswa sehari-hari. Pembangunan karakter (character building) merupakan tugas bersama antara orang tua, sekolah dan masyarakat atau lingkungan sekitar. Melalui keteladanan dan nasehat yang dilakukan secara terus-menerus akan menanamkan rasa tanggung jawab dan kemandirian seorang siswa. Siswa akan melaksanakan tugasnya sebagai seorang pencari ilmu dengan kesadaran dan kemampuan dirinya dengan tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak para siswa yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan. Banyak siswa yang tidak memahami tanggung jawabnya sebagai seorang pancari ilmu di dunia sekolah, melakukan kegiatan maupun tugas secara instan. Tak sedikit diantara mereka yang bertindak brutal yang tidak mencermikan tugasnya sebagai siswa seperti: tawuran, miras dan sebagainya.

Pendidikan karakter tidak cukup hanya lewat ceramah dan nasihat tetapi terlebih harus dengan teladan konkret. Pendidikan karakter di sekolah lebih banyak berurusan dengan penanaman nilai yang dilakukan melalui belajar mengajar, pembiasaan dan ekstrakurikuler.

Fenomena sosial yang terjadi akhir-akhir ini di kalangan pelajar adalah munculnya keragaman kelompok sosial. Keragaman tersebut bisa berupa keragaman etnik, status sosial, budaya, interest atau hobi dan lain-lain. Sue menyebut (1991: 17-21) keragaman etnis, gender, latar belakang budaya, geografis, asal daerah, ras, kondisi fisik (abilitas/disabilitas), usia, serta keragaman sosial ekonomi, agama, karakteristik pribadi, kemampuan sosial, perilaku dan kebiasaan serta kemampuan intelektual, telah menjadi fenomena keseharian di madrasah, yang diakibatkan oleh penyebaran penduduk, mengikuti pekerjaan orang tua, atau perpindahan untuk mendapatkan pendidikan di tempat yang berbeda budaya.

Keragaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai budaya, berinteraksinya beragam individu dan kelompok dengan membawa perilaku budaya, memiliki cara hidup berlainan dan spesifik. Keragaman konseli seperti berbeda budaya, latar belakang keluarga, agama, dan etnis tersebut saling berinteraksi dalam komunitas sekolah dan hal tersebut memerlukan pemahaman budaya (Matsumoto,1996).

Dengan keragaman tersebut, maka potensi terjadi konflik tergolong besar, dan kadang-kadang konflik individu bisa meluas menjadi konflik sosial dengan mengatasnamakan ‘setia kawan’. Padahal konsep setia kawan adalah sikap yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat yang majemuk dengan kebudayaannya. Dan diharapkan dapat membentuk pribadi yang mampu menanamkan nilai kebersamaan, gotong-royong, tolong menolong dan kerjasama tanpa membeda-bedakan suku bangsa atau etnis seseorang.
Dengan adanya fenomena seperti diatas, penting adanya konselor dengan wawasan multikultural. Dalam layanan konseling, keragaman budaya menyadarkan Guru BK (konselor) tentang pentingnya kesadaran multikultural dalam menghadapi perbedaan, sekecil apapun perbedaan tersebut. Guru BK perlu mengubah persepsi mereka, mencukupkan diri dengan pengetahuan tentang budaya. Guru BK sekolah, harus menghargai keberagaman konseli (Depdiknas, 2007, 12). 

Konselor perlu memiliki kesadaran multikultural yaitu menghargai perbedaan dan keragaman nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, menyadari adanya bias-bias dan kesadaran akan keterbatasan diri dalam hal budaya. Guru BK memahami pandangan hidup dan latar belakang budaya diri dan konseli serta mengembangkan strategi konseling yang sesuai budaya. Character building atau pendidikan karakter adalah usaha sengaja (sadar) untuk mewujudkan kebajikan, yaitu kualitas kemanusiaan yang baik secara objektif, bukan hanya baik untuk individu perseorangan, tetapi juga baik untuk masyarakat secara kesuluruhan (Zubaedi, 2011: 15). Suksesnya pendidikan apabila manusia sebagai obyek pendidikan itu memiliki kepribadian yang mulia yang dapat diimplementasikan dalam kehidupannya baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Samani dan Hariyanto (2011: 44) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai upaya yang sungguh-sungguh untuk membantu seseorang memahami, peduli, dan bertindak dengan landasan inti nilai-nilai etis. Sedangkan menurut Muchlas Samani dan Hariyanto, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter pada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi Insan Kamil.

Karakter terbentuk setelah mengikuti proses sebagai berikut : 1) Adanya nilai yang diserap seseorang dari berbagai sumber, mungkin agama, ideologi, pendidikan, temuan sendiri atau lainnya. 2) Nilai membentuk pola fikir seseorang yang secara keseluruhan keluar dalam bentuk rumusan visinya. 3) Visi turun ke wilayah hati membentuk suasana jiwa yang  secara keseluruhan membentuk mentalitas. 4) Mentalitas mengalir memasuki wilayah fisik dan melahirkan tindakan yang secara keseluruhan disebut sikap. 5) Sikap-sikap yang dominan dalam diri seseorang yang secara keseluruhan mencitrai dirinya adalah apa yang disebut sebagai kepribadian atau karakter (http://yuk-kitabelajar.blogspot.com/2013/04/pendidikan-karakter.html diakses tanggal 8 Oktober 2013).

Jadi, proses pembentukan karakter itu menunjukkan keterkaitan yang erat antara fikiran, perasaan dan tindakan. Dari wilayah akal terbentuk cara berfikir dan dari wilayah fisik terbentuk cara berperilaku. Cara berfikir menjadi visi, cara merasa menjadi mental dan cara berperilaku menjadi karakter.
Dalam publikasi Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter (2011), telah mengidentifikasi sejumlah nilai pembentuk karakter yang merupakan hasil kajian empirik Pusat Kurikulum yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional.

Nilai-nilai tersebut adalah: (1) Religius (Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain); (2) Jujur (Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan), (3) Toleransi (Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya). (4) Disiplin (Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan). (5) Kerja Keras (Perilaku yang menunjukkan upaya yang sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas belajar dengan sebaik-baiknya). (6) Kreatif (Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki). (7) Mandiri (Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas). (8) Demokratis (Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain). (9) Rasa Ingin Tahu (Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar). (10) Semangat Kebangsaan (Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya). (11) Cinta Tanah Air (Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa). (12) Menghargai Prestasi (Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain). (13) Bersahabat/Komunikatif (Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain). (14) Cinta Damai (Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain). (15) Gemar membaca (Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya). (16) Peduli Lingkungan (Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi). (17) Peduli Sosial (Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan). (18) Tanggung Jawab (Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa).

Dalam rangka character building ini, seorang konselor harus memiliki wawasan multikultural, dalam arti konseling multikultural tidak mengabaikan pendekatan tradisional yang monokultur, melainkan mengintegrasikannya dengan perspektif budaya yang beragam (Rakhmat, 2008). Tujuannya adalah memperkaya teori dan metode,serta pendekatan konseling yang sesuai dengan konteks. Dalam konseling terhadap beragam perbedaan budaya, Guru BK perlu mengambil sikap proaktif terhadap perbedaan budaya, mengenali dan menghargai budaya setiap konseli serta memiliki keyakinan, sikap dan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga kemampuan tersebut oleh Sue (2005) disebut kompetensi konseling multikultural. Kesadaran merupakan pondasi dari kompetensi multikultural.

Penelitian yang dilaksanakan peneliti sebagai guru BK SMAN Kerjo adalah metode kualitatif dengan pendekatan diskriptif, yaitu penelitian yang menggunakan informasi yang bersifat menerangkan dalam bentuk uraian, maka data yang ada tidak dapat diwujudkan dalam bentuk angka-angka melainkan berbentuk suatu penjelasan yang menggambarkan keadaan, proses, dan peristiwa tertentu (JSubagyo, 1991: 94). Sedangkan metode kualitatif merupakan “Prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati”. (Moleong, 2002: 3).

Sebagai subyek dalam pembentukan karakter siswa melalui konseling berwawasan multikultural melalui berbagai kegiatan seperti mendorong kegiatan ekstrakurikuler, permainan dan role play, maupun sistem pamong. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Penelitian ini untuk menjawab masalah bagaimana peran konselor berwawasan multikulturalisme dalam upaya character building menjawab tantangan MEA?

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Adapun pembentukan karakter siswa di SMAN Kerjo ialah dengan cara pengenalan nilai-nilai karakter melalui kegiatan konseling berwawasan multikultural, kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran maupun ekstra kurikuler.

Pada dasarnya pembentukan karakter siswa dilakukan melalui proses pembiasaan bersikap mulia dengan disandarkan pada tingkah laku guru sebagai teladan yang baik. Melalui prinsip dasar dan metode pendidikan kepramukaan siswa dilatih secara sadar menjadi manusia yang berkarakter tanpa adanya rasa terpaksa. Proses pendidikan terjadi saat peserta didik melakukan kegiatan menarik, menyenangkan, kreatif, dan menantang. Pada saat itu, konselor memberikan bimbingan dan pengembangan karakter.

Character building untuk peningkatan kesadaran multikultural dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun pelatihan konselor perlu model yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi subyek penelitian, diantaranya bahwa mereka telah memiliki pengalaman konseling, memiliki keterbatasan waktu.

Konseling dalam rangka character building di SMAN Kerjo antara lain dengan melakukan kegiatan learning by doing (belajar sambil melakukan) yang dilaksanakan dalam kelas (saat pembelajaran) maupun pada kegiatan ekstrakurikuler.

Melalui belajar sambil melakukan siswa dituntut untuk berjiwa mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab dari apa yang ia terima dari guru untuk dipraktekkannya baik dalam waktu latihan maupun di implementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan di atas menyimpulkan bahwa character building di SMAN Kerjo lebih efektif  dengan kegiatan belajar sambil melakukan, serta diselingi dengan permainan. Kemudian dilakukan dengan pemberian materi. Dalam prosesnya, materi pendidikan karakter diberikan melalui penjelasan dari guru, pemberian contoh, kemudian seluruh peserta didik melakukan secara bergantian. Dengan demikian seluruh peserta terlibat aktif dalam kegiatan.

Kegiatan kedua adalah dengan kegiatan kelompok belajar. Berdasarkan hasil wawancara dengan 3 guru mata pelajaran bahwa kegiatan kelompok belajar merupakan cara efektif untuk melatih rasa tanggung jawab dan kemandirian peserta didik. Dengan adanya kegiatan kelompok belajar, peserta didik akan belajar menjadi pemimpin maupun belajar dipimpin. Dengan demikian mereka akan tumbuh rasa tanggung jab dan jiwa kemandirian atas tugas dan tangungjawab yang diterimanya. Kegiatan kelompok belajar dilaksanakan dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar memimpin dan belajar dipimpin, berorganisasi, belajar memikul tanggung jawab, belajar mengatur diri, belajar bekerja dan bekerjasama, serta belajar kerukunan dalam budaya multukultural.

Untuk lebih mengefektifkan kelompok belajar maka dilengkapi dengan strategi pembelajaran berupa penayangan film dan video (audio visual), ceramah dengan bantuan media power point, game, diskusi dan kerja kelompok. Penanaman character building dan wawasan multikultural yang dapat memanfaatkan media film sesuai tema pelatihan sebagai stimulan terhadap siswa untuk melakukan tugas-tugas kelompok, diskusi, dan refleksi diri.

Kegiatan ketiga adalah upacara. Upacara di SMAN Kerjo diselenggarakan sebagai bentuk pendidikan, di dalam upacara terdapat beberapa peraturan yang harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh peserta upacara. Pada saat upacara juga terdapat bimbingan langsung dari Pembina upacara. Bimbingan disini diartikan sebagai pengarahan tata urutan upacara dan pemberian sambutan dari Pembina upacara, pengarahan tata urutan upacara membiasakan pramuka untuk tetap bersikap disiplin, teratur dan tertib. Sedangkan sambutan dari Pembina upacara akan lebih bermakna untuk karena mendapatkan sentuhan kata-kata pengarahan dari Pembina upacara yang menggugah semangat dan jiwa persatuan.

Upacara adalah serangkaian tindakan atau perbuatan yang yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang dilaksanakan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting, seperti upacara adat, upacara pelantikan, upacara pemberian tanda penghargaan, upacara peringatan dan upacara lainnya (Anggadireja, 2012: 43).

Selain kegiatan diatas, bimbingan konseling juga terdapat permainan-permainan yang menyenangkan serta mengandung nilai pendidikan agar kegiatan lebih bersemangat dan tidak membosankan untuk peserta didik. Seorang konselor harus kreatif dalam memberikan permainan, di dalamnya tidak hanya kegiatan yang membuat peserta didik tertarik dan antusias, tetapi mengandung nilai karakter untuk ditanamkan kepada peserta didik.

Permainan bukan seperti permainan biasanya, tetapi permainan yang bermakna dalam mengembangkan nilai karakter peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam permainan adalah: 1) Permainan harus mengandung unsur kesehatan, sehat di dalam kepramukaan adalah sehat jasmani dan rohani; 2) Permainan juga harus mengandung unsur kebahagiaan; 3) Permaianan juga harus mengandung unsure tolong-menolong, kerja sama, menghargai orang lain, berani berkorban untuk orang lain; 4) Permainan juga harus mengandung unsur yang bermanfaat; 5) Permainan juga harus tetap dapat mengembangkan kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik; 6) Permainan harus senantiasa menarik, aman dn nyaman, dan 7) Permainan yang bersifat kompetitif akan lebih baik (Anggadiredja, 2011: 43).

KESIMPULAN DAN SARAN
Peran konselor dalam berwawasan multikulturalisme dalam upaya character building dalam menjawab tantangan MEA adalah melaksanakan kegiatan konseling dengan melakukan kegiatan learning by doing, kegiatan upacara, kegiatan permainan-permainan yang mengarah pada kecerdasan siswa. Metode pendidikan tersebut sangatlah efektif dalam pembentukan karakter siswa dengan ditunjukkan siswa yang memiliki rasa tanggung jawab, berjiwa mandiri dan memiliki disiplin dalam dirinya selalu datang tepat waktu


Daftar Pustaka
Amri, Sofan. 2011. Mengembangkan Pembelajaran IPS Terpadu. Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya.

Hidayatullah, M. Furqon. 2010. Pendidikan Karakter Membangun Peradaban. Bangsa. Surakarta: Yuma Presindo Surakarta.

Lexy J. Moleong. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja. Rosdakarya

Muchlas Samani dan Hariyanto, 2011, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008

Ratna Megawangi, 2009, Pendidikan Karakter; Solusi Tepat Untuk Membangun Bangsa, Jakarta: Indonesia Heritage Foundation.

UU No. 20/2003 pasal 1 ayat 6
Zubaedi, 2011, Desain Pendidikan Karakter Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan, Jakarta: Kencana.


Penulis :
Dra.  Sri Muji Wahyuti, M.Pd., Kons, 
adalah alumni Program Studi Bimbingan dan Konseling, 
FKIP, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Bekerja sebagai konselor di SMAN Kerjo Karanganyar.

Peran Konselor Bagi Peserta Didik Di Sekolah Di Era Masyarakat Ekonomi Asean

Peran pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani , kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab yang tinggi dalam bermasyarakat. Untuk mencapai semua itu, murid atau peserta didik harus dapat berkembang secara optimal dengan kemampuan yang sesuai, disinilah peran pendidikan bukan hanya bertugas membantu mengembangkan kemampuan intelek saja, tetapi juga kemampuan mengatasi masalah didalam dirinya sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Peran konselor menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
Sekolah memiliki tempat kedua setelah keluarga dalam tumbuh kembang peserta didik, karena bisa dikatakan selama 24 jam, sekitar beberapa persen waktu si anak habiskan disekolah. Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar, akan tetapi sekolah juga berfungsi dalam mengembangkan karakter dan kepribadian anak. Oleh karena itu, guru harus lebih mengetahui dari sekadar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Tetapi Ia juga harus dapatmembantu murid dalammengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara profesional. Dalam usaha membantu siswa itu, guru perlu mengetahui landasan, konsep, prosedur, dan praktek bimbingan konseling.

Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Karena itu, Struktur kurikulum yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mencakup tugas Bimbingan Konseling pada pengembangan diri peserta didik (Depdiknas, 2006; Andi Mapiare, 2008). Dalam kurikulum ini ada tiga komponen yang saling mendukung yaitu; (1) Mata Pelajaran; (2) Muatan Lokal; (3) Pengembangan diri (Depdiknas, 2006).

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor (Depdiknas, 2006).

Beranjak dari pemikiran diatas, maka program Bimbingan konseling memiliki tempat yang strategis dalam pengembangan diri peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah serta tujuan pendidikan nasional secara umum.Untuk itu, kegiatan pengembangan diri yang telah berjalan selama ini perlu ditata ulang, sebab selama ini pengembangan diri lebih dimasudkan sebagai kegiatan ektra kurikuler saja.
Dalam praktiknya, profesi konselor memiliki fungsi yang signifikan di dunia pendidikan, khususnya di sekolah. Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6).Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja.Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.

Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum.Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling.Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.

Dengan adanya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), profesi konselor semakin signifikan mengingat tantangan yang dihadapi peserta didik dengan berbagai problematikanya di dunia pendidikan. Seiring perkembangan zaman problematika peserta didik di sekolah semakin beragam. Jalan pikiran mereka menjadi terbagi dengan masalah diluar sekolah dan di dalam sekolah. Suatu tindak layanan sekolah pada peserta didik dengan bimbingan konseling yang mengarahkan para peserta didik untuk mengetahui bakat dan potensi dalam diri mereka.

Bimbingan konseling biasanya berbicara mengenai aspek psikologis, ini akan sangat penting jika ada banyak gangguan psikis pada peserta didik yang biasanya tertekan masalah dan tidak mampu menangkap pelajaran dengan baik. Bimbingan konseling juga sangat penting posisinya untuk membimbing siswa untuk memotivasi diri bahwa mereka adalah suatu pribadi yang unik dan mampu bersaing.

Perlunya bimbingan konseling dapat berfungsi sebagai pemantau masalah-masalah siswa yang berkaitan tentang masalah kelainan tingkah laku dan adaptasi. Sulitnya salah satu siswa untuk bergaul dan cenderung mengasingkan diri dari teman-temannya memiliki akar permasalahan yang biasanya beruntun.

Tulisan ini akan membahas tentang pentingnya peran profesi konselor bagi peserta didik di sekolah di era MEA.

PEMBAHASAN
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru merupakan salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

Peserta didik tidak hanya memerlukan materi – materi pelajaran sekolah, materi bimbingan konseling pun perlu, karena pada dasarnya setiap kehidupan pasti ada masalah. Memang sebagian orang bisa mengatasi masalahnya sendiri, tetapi tidak sedikit juga orang yang memerlukan bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalah – masalah tersebut. Jadi apabila peserta didik tetap dibiarkan memiliki masalah tanpa dibantu, bagaimana mungkin peserta didik  bisa berkonsentrasi untuk memahami atau berfikir mengenai pelajarannya. Kalau ia masih punya beban fikiran yang lain. Maka dari itu bimbingan dan konseling disekolah sangatlah diperlukan, yang dilakukan oleh konselor dan guru yang profesional.

Gambaran guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugas profesi kependidikan mampu menampilkan kinerja atas penguasaan kompetensi akademik kependidikan dan kompetensi penguasaan substansi dan/atau bidang studi sesuai bidang ilmunya.Dalam rangka menyiapkan guru yang profesional, maka setelah calon guru dinyatakan memiliki kompetensi akademik kependidikan dan menguasai substansi dan/atau bidang studi yang diperoleh pada jenjang S1, maka calon guru harus disiapkan untuk menjadi guru profesional melalui suatu sistem Pendidikan Profesi Guru.Menurut Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan mahasiswa/peserta untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Program Pendidikan Profesi Guru BK/ Konselor atau yang disingkat dengan istilah PPG BK/K adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik. Atas dasar uraian di atas, keluaran PPG Bimbingan dan Konseling atau Konselor (PPG BK/K) mampu beradaptasi dan melaksanakan tugas profesi pendidik yang unggul, bermartabat, dan dibanggakan lembaga pendidikan pengguna, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Namun pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara kualifikasi tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan seting pelayanan spesifik yang satu dan yang lainnya mengandung keunikan dan perbedaan. Oleh sebab itu, konteks dan ekspektasi kinerja guru bimbingan dan konseling atau konselor mendapatkan penegasan kembali dengan maksud untuk meluruskan konsep dan praktik bimbingan dan konseling ke arah yang tepat.Merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, untuk selanjutnya tenaga pendidik di bidang bimbingan dan konseling disebut dengan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor.Dengan adanya PPG BK/K diharapkan kompetensi guru BK/ Konselor sekolah dapat meningkat dan akhirnya menjadi konselor yang profesional.

Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang admistratif atau pengajarandengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya biasa menghasilkan individuyang pintar dan terampil dalam aspek akademik, akan tetapi kurang terampil dalam halmengenal atau mengembangkan potensi yang dimikinya. Oleh karena itu keberadaan pelayanan bimbingan dan konseling sangat pentingdalam kurikulum sekolah, karena bimbingan konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya dan potensi yang dimilikinya, dengan demikian konselor dapat membimbing dan mengarahkan siswa sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya, dengan arahan-arahan yang diberikan oleh konselor diharapkan siswa mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pada pendidikan menengah atas tujuan pendidikan telah terbiasa oleh anggapan umum, demi mutu keberhasilan akademis seperti persentase lulusan, tingginya nilai Ujian Nasional, atau persentase kelanjutan ke perguruan tinggi negeri.Kenyataan ini sulit dimungkiri, karena secara sekilas tujuan kurikulum menekankan penyiapan peserta didik (sekolah menengah umum/SMU) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau penyiapan peserta didik (sekolah menengah kejuruan/SMK) agar sanggup memasuki dunia kerja.

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan  hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu; (2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal; (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya; (7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal. Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut. Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.

Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi ( on becoming ), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.

Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut. Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy , putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 

Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya in merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. 

Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Developmental Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensive Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar  (standard based guidance and counseling).

Untuk membantu siswa dalam menghadapi permasalahnya dan untuk mencapai kompetensi juga keterampilan hidup yang diinginkan itu, peserta didik tidak cukup hanya diberikan pengajaran bidang studi saja, tetapi juga dibutuhkan bimbingan dan koseling.Untuk itu penting sekali rasanya pelayanan konseling termasuk dalam kurikulum sekolah, agar dapat membantu problema yang alami oleh siswa disekolah.Posisi bimbingan dan koseling dalam pelaksanaan kurikulum sangat strategis, dan sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan koseling kepada peserta didik yang menyangkut ketercapaian kompetensi pribadi, sosial, belajar, dan karir.

Biro tenaga kerja di Amerika Serikat (2007) memberikan panduan tentang pekerjaan konselor sekolah sebagai berikut:
“Counselors assist people with personal, family, educational, mental health, and career problems. Their duties vary greatly depending on their occupational specialty, which is determined by the setting in which they work and the population they serve. Educational, vocational, and school counselors provide individuals and groups with career and educational counseling. School counselors assist students of all levels, from elementary school to postsecondary education. They advocate for students and work with other individuals and organizations to promote the academic, career, personal, and social development of children and youth. School counselors help students evaluate their abilities, interests, talents, and personalities to develop realistic academic and career goals. Counselors use interviews, counseling sessions, interest and aptitude assessment tests, and other methods to evaluate and advise students. They also operate career information centers and career education programs”.

Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan.

Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi: (1) memahami secara mendalam konseli yang dilayani, (2) menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling, (3) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan (4) mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.

Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Pembentukan kompetensi akademik konselor ini merupakan proses pendidikan formal jenjang strata satu (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling. Sedangkan kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik Pendidikan Profesi Konselor yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.

Pekerjaan konselor didasarkan pada berbagai kompetensi yang tidak diperoleh begitu saja. Melainkan melalui proses pembelajaran secara intensif. Kemampuan dalam penyelenggaraan pelayanan konseling tidak diperoleh sekejap melalui mimpi atau semedi atau bertapa sekian lama.Kompetensi seperti ini dibarengi dengan tuntutan untuk berfikir, secara terus menerus mengikuti dan mengakomodasi perkembangan ilmu dan teknologi. Pemberlakuan kredensialisasi meliputi : program-program sertifiksi, akreditasi dan lisensi merupakan upaya untuk menguji dan memberikan bukti penguasaan dan kewenangan atas kompetensi konselor dalam pelayanannya.

Saat ini, di era globalisasi, permasalahan yang muncul di sekolah juga menjadi semakin kompleks. Permasalahan tidak saja berkutat kepada kesulitan balajar, tetapi juga masalah-masalah lain seperti narkoba, penyimpangan seksual dan masih banyak lagi. Permasalahan ini secara langsung akan berdampak kepada konselor sebagai ujung tombak pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Keadaan seperti ini pada dasarnya menuntut konselor untuk secara simultan mengembangkan kemampuan konselingnya dengan didasarkan pada teori-teori konseling yang up to date.

Secara umum masalah-masalah yang dihadapi oleh individu khususnya oleh siswa di sekolah sehingga memerlukan bimbingan dan konseling adalah: (1) masalah-masalah pribadi, (2) masalah belajar (masalah-masalah yang menyangkut pembelajaran), (3) masalah pendidikan, (4) masalah karir atau pekerjaan, (5) penggunaan waktu senggang, (6) masalah-masalah sosial dan lain sebagainya (Tohirin, 2013).

Bersamaan dengan perkembangan global yang mendorong makin besarnya ketergantungan antar berbagai disiplin dan pihak, maka konseling mengalami kecenderungan untuk bergeser dari situasi isolasi atau soliter ke arah keterkaitan dengan berbagai aspek. Konseling holistik merupakan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai aspek dan dimensi dalam prosesnya. Dengan demikian maka konseling tidak hanya menyentuh aspek permukaan saja akan tetapi lebih menyeluruh dan utuh sehingga penyelesaian suatu masalah dapat dilakukan secara lebih komprehensif sehingga dapat diselesaikan secara tuntas dan mendasar.Pola konseling holistik mempunyai makna bahwa layanan yang diberikan merupakan suatu keutuhan dalam berbagai dimensi yang terkait. Dalam kaitan dengan lingkungan pendidikan, konseling dilaksanakan secara terpadu mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan di masyarakat luas. Strategi yang diterapkan merupakan keutuhan yang terpadu antara strategi kurikuler, interaksi, pengembangan pribadi, dan dukungan sistem. Bidang-bidang layanan yang diberikan meliputi aspek sosial, pribadi, belajar, karir, dan budi pekerti dalam satu kesatuan yang utuh. Saat ini telah berkembang apa yang disebut ”quantum counseling” atau konseling kuantum yang berpangkal pada teori kuantum, dalam fisika. Dalam ivovasi ini, bimbingan dan konseling dilaksanakan secara holistik dalam suasana menyenangkan dengan lebih berfokus pada aspek-aspek pribadi yang paling mendalam yaitu pikiran dan perasaan.

Dalam menghadapi tantangan yang dihadapi siswa sekolah di abad 21, konseling sekolah telah dipengaruhi oleh paradigma dan praktek yang mengarah pada profesi dan pembaharuan dalam penekanan memberikan bantuan dan dukungan kepada siswa dalam pencapaian prestasi akademik, advokasi keadilan sosial, dan akuntabilitas konselor.

Para futurist telah merumuskan empat konsep masa depan yang dapat dijadikan rujukan yaitu: (a) probable future atau masa depan yang mungkin terjadi, (b) possible future, atau masa depan yang kemungkinan dapat terjadi, (c) plausible future, atau masa depan yang dapat terjadi, dan (d) preferable future, atau masa depan yang diharapkan terjadi (Inbody, 1984, dalam Tarrell Awe Agahe  Portman, 2009). Dkemukakan bahwa dalam dua dekade terakhifr ini Inbody,1984 (dalam Carol A. Dahir, 2009) mengidentifikasi ada enam premis dasar yang cukup kritis terkait dengan masa depan konseling sekolah, yaitu:
1.    Apa yang dilakukan oleh profesi konseling sekolah dewasa ini akan berpengaruh terhadap kualitas bidang konseling sekolah dan lingkungan pendidikan di mana koselor sekolah dan siswa berada.
2.    Metode ilmiah dalam penelitian konseling sekolah dapat digunakan untuk  mengantisipasi masa depan konselor sekolah yang belum diketahui.
3.    Tidak hanya satu masa depan yang menunggu profesi konseling sekolah, akan tetapi banyak berbagai kemungkinan masa depan, tergantung pada apa yang dipilih oleh konselor sekolah pada masa kini.
4.    Konselor sekolah harus memiliki landasan moral dalam tanggung jawabnya bagi siswa generasi masa depan dan juga konselor sekolah generasi selanjutnya.
5.    Teknologi akan terus memberikan pengaruh dan dukungan bagi konseling sekolah, akan tetapi konselor sekolah bertanggung jawab untuk memadukan teknologi itu bagi kepentingan masa depan yang mungkin tidak diperlukan di masa dua puluh tahun yang lalu.  
6.    Diperlukan adanya suatu studi ekstensif untuk menunjang gagasan-gagasan bagi profesi konseling sekolah dan siswa.

Menurut Carol A. Dahir (2009) keenam premis itu masih relevan untuk dijadikan rujukan pada masa kini dalam menghadapi tantangan abad 21. Ia mengatakan bahwa konselor sekolah di abad 21 berada dalam posisi yang memiliki kekuatan dan strategis untuk menunjukkan secara efektif bagaimana melengkapi prestasi akademik dan perkembangan afektif sebagai formula yang tepat untuk membantu siswa. Konselor sekolah berperan sebagai kunci tim kepemimpinan pendidikan dan membangun tantangam untuk berbagi tanggung jawab dalam mempersiapkan siswa agar mencapai standar akademik sambil membantu meraka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermakna. Dengan demikian, maka konselor di masa depan harus mampu membangun satu cara baru sebagai pemimpin, kolaborator, advokator, dan agen perubahan yang sistemik dalam tatanan dinamika pendidikan, globalisasi masyarakat dan ekonomi, dan keragaman kebutuhan siswa. Konselor sekolah generasi yang akan datang harus memiliki sikap, pengetahuan, dan ketrampilan untuk bekerjasama dengan guru-guru, administrator, keluarga, jaringan sumber masyarakat, dan lain-lainnya untuk meningkatkan keadilan pendidikan dan keberhasilan semua siswa. Yang paling penting adalah program konseling sekolah harus terkait dan berpadanan dengan perubahan tatanan pendidikan dan tujuan perbaikan sekolah.

Sesuai dengan yang dikemukakan di atas, dalam menghadapi tantangan masa depan akan terjadi perubahan dalam strategi pelaksanaan konseling sekolah dan harus terjadi keterpaduan dan kolaborasi yang harmonis antara konselor dengan guru dan staf sekolah lainnya.

Konseling dilaksanakan dalam tatanan kelas (classroom setting) yang dilakukan secara kolaboratif antara guru dengan konselor. Dalam model ini terjadi keterpaduan antara pendekatan konseling dan instruksional sehingga banyak memberikan suasana yang baru dan menyenangkan serta lebih produktif. Konselor tidak lagi melakukan kegiatannya di ruang khusus (Ruang BK) akan tetapi dilakukan di ruang kelas secara terpadu dengan proses instruksional. Dengan demikian para siswa masih tetap berada dalam suasana belajar di kelas tanpa harus meninggalkan pelajaran. Pendekatan layanan konseling dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan baik individual maupun kelompok tergantung urgensi dan masalah yang dihadapi. Melalui model inklusi dan kolaboratif ini, pembelajaran tidak hanya semata-mata akademik akan tetapi telah terjadi pembelajaran secara holistik yang menjangkau seluruh aspek kepribadian.

Bimbingan merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan disekolah (Juntika,2005).  Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahawa proses pendidikan disekolah termasuk madrasah tidak akan berhasil secara baik apabila tidak didukung oleh penyelenggaraan bimbingan secara baik pula (Tohirin, 2013).

Sekolah memiliki tanggung jawab yang besar membantu siswa agar berhasil dalam belajar.Untuk itu sekolah dan madrasah hendaknya memberikan bantuan kepada siswa untuk mengtasi masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan belajar siswa.Dalam kondisi seperti ini, pelayanan bimbingan dan konseling sekolah dan madrasah sangat penting untuk dilaksanakan guna membantu siswa mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.

Pelayanan bimbingan dan konseling telah menjadi salah satu pelayanan yang penting dan dibutuhkan disetiap sekolah,Ada sepuluh alasan mengapa pelayanan bimbingan konseling perlu diadakan khususnya disekolah yaitu :
1.    Membantu siswa agar berkembang dalam semua bidang.
2.    Membantu siswa untuk membuat pilihan yang sesuai pada semua tingkatan sekolah.
3.    Membantu siswa membuat perencanaan dan pemilihan karier di masa depan (setelah tamat).
4.    Membantu siswa membuat penyesuaian yang baik disekolah dan juga diluar sekolah.
5.    Membantu dan melengkapi upaya yang dilakukan orang tua di rumah.
6.    Membantu mengurangi atau mengawasi dan kelambanan dalam sistem pendidikan.
7.    Membantu siswa yang memerlukan bantuan khusus.
8.    Menambah daya tarik sekolah terhadap masyarakat (user).
9.    Membantu sekolah  dalam mencapai sukses pendidikan (akademik) baik pada tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi; dan
10.  Membantu mengatasi masalah disiplin pada siswa.
Paparan di atas menjelaskan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan disekolah-sekolah karena pelayanan ini dapat membantu para siswa mencapai tujuan yang diinginkan, membantu siswa untuk meningkatkan pencapaian akademik dan mengembangkan siswa untuk meningkatakan pencapaian akademik dan mengembangakan potensi yang ada pada diri mereka agar mereka dapat menghasilkan perubahan positif dalam dirinya sendiri.Selain itu, melalui pelayan bimbingan dan konseling, para siswa disekolah dan madrasah juga berpeluang untuk menyatakan perasaan dan berbagai masalah yang mereka hadapi kepada guru bimbingan konseling.

KESIMPULAN DAN SARAN
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling.

Tantangan MEA menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam masyarakat. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

Penulis :
Dra.  Sri Muji Wahyuti, M.Pd., Kons, 
adalah alumni Program Studi Bimbingan dan Konseling, 
FKIP, Universitas Sebelas Maret Surakarta.