Tampilkan postingan dengan label Rasio konselor:siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rasio konselor:siswa. Tampilkan semua postingan
Indonesia Kekurangan Guru BK

Indonesia Kekurangan Guru BK

Menurut data dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, sekolah-sekolah di Indonesia sedang mengalami kekurangan guru bimbingan konseling (BK) sebanyak 92.572 orang, yang tersebar di jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. 

Data tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, Prof Mungin Eddy Wibowo pada seminar dalam rangka Hari Guru Nasional di aula LPMP Jateng, Senin (5/11). Pada acara bertema ''Standarisasi Profesi, Penghargaan, dan Perlindungan Guru'' yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Jateng, Mungin mengatakan, Indonesia membutuhkan 125.572 guru BK.
Menurut Mungil data kekurangan Guru BK itu diketahui dari perhitungan berdasarkan rasio 1:150. Dari jumlah kebutuhan tersebut, terjadi kekurangan guru BK mencapai 92.572 orang. Sedangkan jumlah guru BK sekarang hanya 33.000 orang di jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Secara jesekyrygab jumlah sekolah di Indonesia sebanyak 80.170 satuan pendidikan, dengan rincian 53.030 SMP/MTs dan 9.103 SMA/SMK/MA, sedangkan, jumlah siswa kedua jenjang itu mencapai 18.835.859 orang.
"Tidak hanya jumlahnya yang kurang, di Indonesia saja guru BK yang sudah sarjana dan berpendidikan profesi konselor baru 370 orang. Dan itu berasal dari Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang memiliki prodi tersebut," katanya.
Padahal, lanjut guru besar Unnes ini, sesuai amanat Permendiknas Nomor 27 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor, guru BK minimal harus sarjana di bidang itu dan lulus pendidikan profesi konselor. 

<blink>Minim Konselor, Picu Malapraktik</blink>

Minim Konselor, Picu Malapraktik


Keminiman jumlah konselor di sekolah dikhawatirkan mengganggu tumbuh-kembang jiwa anak. Para konselor harus menangani banyak siswa.

Padahal, setiap siswa mempunyai karakter masing-masing. Bahkan tak sedikit guru bidang studi disampiri tugas sebagai guru bimbingan konseling (BK) karena keterbatasan konselor. Akibatnya, justru terjadi malpraktik pada siswa.
”Menjadi guru BK atau konselor harus memiliki lisensi dan bekal yang cukup. Karena, mereka berbeda dari guru atau psikolog. Kualifikasi konselor sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008.

Peraturan itu mengatur kualifikasi akademis dan kompetensi mereka yang harus diterjemahkan dalam kurikulum saat menempuh studi S1 BK,” kata Ketua Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konselor Indonesia (Abkin) Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd.

Dia menyatakan meski telah menempuh studi S1 BK, mereka harus mengikuti pendidikan profesi untuk memperoleh lisensi atau sertifikasi sebagai profesi konselor. Dia mengemukakan hal itu di sela-sela jadi pembicara seminar
”Peningkatan Profesionalitas Konselor dalam Upaya Mengembangkan Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas” di FKIP UNS.

Membina dan Membantu

Mantan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu mengatakan, malpraktik bisa terjadi karena personel yang ditempatkan sebagai konselor di sekolah tak memiliki latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling. ”Guru BK bukan guru yang setiap pagi berdiri di gerbang untuk merazia baju atau sepatu siswa. Bukan hanya menghukum, melainkan membina dan membantu memberi solusi atas masalah siswa,” katanya.

Dia mengemukakan saat ini rasio guru BK dan siswa masih 1:150. Padahal, idealnya rasio tersebut 1:50. Namun memang angka itu tak mudah dipenuhi karena kemampuan lembaga pendidikan tenaga kependidikan memiliki keterbatasan mencetak lulusan. Sebagai langkah awal, Abkin memetakan kecukupan konselor serta kebutuhan di seluruh Indonesia. ”Nanti kami tertibkan agar seluruh guru BK benar-benar sesuai dengan kompetensinya.”

Dekan FKIP UNS Prof Dr M Furqon Hidayatullah MPd mengatakan, pendidikan profesi guru (PPG) itu harus ditempuh selama satu tahun. Saat ini, seluruh persiapan kurikulum dan buku panduan sedang disusun.

”Kami bertanggung jawab menata lulusan yang tidak asal-asalan. Program studi BK merupakan favorit kedua, setelah PGSD, pada penerimaan mahasiswa tahun 2009. Padahal, program itu baru dibuka kembali dua tahun lalu,” katanya.