Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling FKIP UNS 2008

SEMINAR NASIONAL

BIMBINGAN DAN KONSELING

JURUSAN ILMU PENDIDIKAN FKIP DAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

Profesionalisasi konselor sekolah dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah”


Diselenggarakan oleh:

PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING

JURUSAN ILMU PENDIDIKAN (J.I.P.)

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (F.K.I.P.)

UNIVERSITAS SEBELAS MARET (U.N.S.)

SURAKARTA – JAWA TENGAH

Surakarta, 16 Juli 2008

I. RASIONAL

Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui pengajaran, bimbingan dan/atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang”. Dalam konteks tersebut kata bimbingan diartikan sebagai bantuan kepada peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan (PP Nomor 28 dan 29 tahun 1990, Bab X, pasal 25, butir 1). Selanjutnya, pada butir 2 ditegaskan bahwa: “bimbingan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing”.

Seiring dengan perkembangan tuntutan terhadap profesi pendidikan, Undang Undang nomor 20 tahun 2003 menegaskan bahwa Guru Pembimbing sebagai tenaga bimbingan pada jalur pendidikan formal termasuk dalam kelompok tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai konselor (Bab I, pasal 1, butir 6). Konselor adalah sebutan profesi bidang bimbingan dan konseling.

Sebagai konsekuensi suatu jabatan profesi, konselor dituntut kompeten dalam melaksanakan tugasnya secara profesional. Kompetensi profesional tersebut dapat dicapai melalui pendidikan dan latihan pra-jabatan konselor serta pendidikan dan latihan dalam jabatan bidang bimbingan dan konseling.

Pendidikan pra-jabatan konselor dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan progam studi Bimbingan dan Konseling; sedang pendidikan dan latihan dalam jabatan dapat dilaksanakan dengan berbagai jenis kegiatan pendidikan dan latihan profesi oleh LPTK atau lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pendidikan dan latihan profesi bidang bimbingan.

Program Studi Bimbingan dan Konseling, pada Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Sebelas Maret setelah 21 tahun phasing-out, mulai tahun akademik 2008/2009 dibuka kembali dengan izin operasional Dirjendikti Depdiknas Nomor 1625/D/T/2008 tentang penyelenggaraan aktifitas pendidikan pra-jabatan professional konselor program Sarjana atau jejang Strata 1.

Untuk memantapkan penyelenggaraan pendidikan pra-jabatan profesional konselor, progam studi B.K. FKIP UNS memerlukan informasi tentang kebijakan pendidikan profesional pendidik serta peningkatan dan pembinaan profesi pendidik oleh pihak yang berkompeten yaitu dari Departemen Pendidikan Nasional, maupun untuk peningkatan dan pembinaan profesi konselor oleh personil dari Organisasi Profesi Bimbingan dan Konseling yaitu Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Di samping itu, dalam rangka upaya pengembangan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perlu infomasi tentang pelaksanaan bimbingan dan konseling pendidikan, kususnya di sekolah yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling. Atas pemikiran tersebut pada kesempatan ini diselenggrakan seminar nasional dengan tema berikut.

II. TEMA

“Profesionalisasi konselor dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.”.

III. TUJUAN SEMINAR:

1. Membahas kebijakan pendidikan, peningkatan dan pembinaan profesi pendidik dalam pelaksanaan pendidikan nasional.

2. Membahas kebijakan pendidikan, peningkatan dan pembinaan profesi konselor dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.

3. Memperluas wawasan para dosen program studi B.K. dalam rangka pelaksanaan pendidikan profesinal konselor.

4. Meningkatkan komitmen Guru Bimbingan dan Konseling dalam pengembangan diri menuju pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah secara profesional.

IV. TARGET

1. Perumusan tentang “Program kegiatan akademik bagi program studi B.K. untuk menyelenggarakan pendidikan profesional konselor”.

2. Perumusan tentang “Program peningkatan dan pembinaan profesi Guru Bimbingan dan Konseling dalam rangka peningkatan pelaksaaan bimbingan dan konseling di sekolah”, baik yang dapat dilaksanakan oleh program studi Bimbingan dan Koseling maupun ABKIN.

3. Rekomandasi kepada Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan professional konselor untuk melaksanakan pendidikan profesional konselor sesuai kebijakan Departemen Pendidikan Nasional dan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

V. NARA SUMBER DAN SUB TEMA

1. Direktur Jendral Peningktan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan: Kebijakan peningkatan dan pembinaan profesionalitas pendidik

2. Sekretaris Jendral Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. Sub Tema: Pendidikan profesional konselor dalam rangka peningkatan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.

3. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret: Pendidikan karakter dan intelektual dalam pelaksanaan pendidikan pra-jabatan pendidik sebagai upaya peningkatan mutu luaran.

4. Dosen Senior pada Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP UNS: Bimbingan dan konseling perkembangan sebagai fokus pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah: perkembangan moral, intelektual dan religius.

VI. WAKTU DAN TEMPAT

1. Waktu : Rabu, 16 Juli 2008

2. Tempat : AULA PASCASARJANA UNS.

VII. PESERTA SEMINAR:

1. Pimpinan FKIP PTN dan PTS

2. Ketua Jurusan/Prodi B.K. PTN dan PTS.

3. Dosen-dosen Jurusan/Prodi BK PTN dan PTS.

4. Pejabat Dinas Pendidikan

5. Pengurus Cabang Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

6. Pengurus Forum Komunikasi Program Studi B.K. Propinsi Jawa Tengah.

7. Guru TK dan SD

8. Guru BK SMP, SMA dan SMK

9. Masyarakat Pemerhati B & K dan Masyarakat Umum yang berminat

VIII. KONTRIBUSI DABN FASILITAS PESERTA

1. Kontribusi setiap peserta Rp. 75.000,-- (Tujuhpuluh Lima Ribu Rupiah), Pembayaran dapat melalui:

a. Kepada Bendahara Panitia Penyelenggara, ditransfer kepada Dra.Hj. Chosiyah, M.Pd , Rekening No. 0033680191 BNI Cabang Sebelas Maret

b. Langsung kepada Bendahara Panitia Penyelenggara / Panitia yang ditunjuk pada saat tiba ke tempat Seminar dan Lokakarya.

2. Seminarkit, makan dan snack selama seminar, dan sertifikat.

IX. JADWAL PELAKSANAAN SEMINAR LOKAKARYA

Rabu, 16 Juli 2008:

07.00 – 08.00 : Pendaftaran/Pendaftaran Ulang

08.00 - 09.00 : Pembukaan

09.00 – 09.30 : Rehat I

09.00 – 12.00 : Pleno I

Dirjen. PMPTK: Kebijakan peningkatan dan pembinaan profesionalitas pendidik.

Sekretaris Jendral Pengurus Besar ABKIN: Pendidikan profesional konselor dalam rangka peningkatan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.

12.00 – 13.00 : ISHOMA

13.00 - 16.00: Pleno II

Dekan FKIP UNS: Pendidikan karakter dan intelektual dalam pelaksanaan pendidikan pra-jabatan pendidik sebagai upaya peningkatan mutu lululsan.

Dosen Senior Progam Studi B.K. UNS: Bimbingan dan konseling perkembangan sebagaai fokus pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah: perkembangan moral, intelektual dan religius.

16.00 – 16.30: Penyimpulan

16.30 – 17.00: Penutupan

X. Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran peserta dimulai tanggal 12 Juli 2008, dengan prosedur sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran yang terlampir dalam Leaflet ini dan mengirimkan pada panitia penyelenggara a/n. Dr. Sutarno, M.Pd. Pengiriman Formulir dan Copi Bukti Tranfer Pembayaran Kontribusi Peserta ke No. Rekening Panitia dapat dilakukan melalui Fax atau alamat Email sebagaimana tercantum dalam Formulir Pendaftaran terlampir, atau

2. Peserta dapat langsung mendafatrakan diri ke Sekretariat Panitia (Kantor Lembaga Pengembangan Pendidikan UNS Surakarta,Jl. Ir. Sutami 36 A, Kentingan).

3. Daftar Ulang tanggal 16 Juli 2008 Jam 07.00 – 08.00 di Aula Pasca Sarjana UNS Jln. Ir. Sutami, 36A Surakarta

XI. Kontak Person:

1. Dr. Sutarno, M.Pd : Telp. Rumah (0271) 718747 atau LPP UNS (0271) 663485; HP. 081548578583

2. Drs. Edy Legowo, M.Pd: Telp. Rumah (0271) 494084/

HP 08156707735; 02713068384

3. Drs. Wagimin, M.Pd ; Ruimah (0271) 495640 atau LPP UNS (0271) 663485

HP. O81329342769

4. Dra. Siti Sutarmi Fadhilah, M.Pd: Rumah (0271) 780180

HP. 08122598340

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

Jln. Ir. Sutami No. 36 A Surakarta 57126 Telp./Fax. (0271) 648939, 669124

Website: http://www.fkip.uns.ac.id E-mail : fkip a fkip.uns.ac.id

FORMULIR PENDAFTARAN

SEMINAR NASIONAL

Nama Lengkap (dengan gelar akademik) : ……..…………………………………………………………………..

No. Tlp Rumah/HP : ………………………………………………..

Jabatan: ………………………………………………………………

………………………………………………………………………..

Instansi : …………………………………………………………….

………………………………………………………………………...

Alamat Instansi: ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………

No. Telp. Kantor : ……………………………………………

Mohon dicatat sebagai peserta Seminar dan Lokakarya “Eksistensi Ilmu Pendidikan dan Implementasinya dalam pengembangan kurikulum LPTK”, dengan kontribusi:

1. Transfer melalui transfer antar bank (bukti terlampir). *)

2. Langsung saat pendaftaran ulang di tempat Seminar Nasional. *)

………………………,…...... Juli 2008

(________________________ )

Keterangan:

1. Mohon Lembar Pendafataran diisi lengkap sesuai informasi yang diminta.

2. *) Lingkari Nomor alternatif penyerahan kontribusi yang dipilih.

3. Mohon Lembar Pendaftaran ini dikirim/di fax selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2008.

4. Formulir ini dapat digandakan/dicopi


Artikel Terkait

Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling FKIP UNS 2008
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email