Peran Konselor Bagi Peserta Didik Di Sekolah Di Era Masyarakat Ekonomi Asean

Peran pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani , kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab yang tinggi dalam bermasyarakat. Untuk mencapai semua itu, murid atau peserta didik harus dapat berkembang secara optimal dengan kemampuan yang sesuai, disinilah peran pendidikan bukan hanya bertugas membantu mengembangkan kemampuan intelek saja, tetapi juga kemampuan mengatasi masalah didalam dirinya sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Peran konselor menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
Sekolah memiliki tempat kedua setelah keluarga dalam tumbuh kembang peserta didik, karena bisa dikatakan selama 24 jam, sekitar beberapa persen waktu si anak habiskan disekolah. Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar, akan tetapi sekolah juga berfungsi dalam mengembangkan karakter dan kepribadian anak. Oleh karena itu, guru harus lebih mengetahui dari sekadar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Tetapi Ia juga harus dapatmembantu murid dalammengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara profesional. Dalam usaha membantu siswa itu, guru perlu mengetahui landasan, konsep, prosedur, dan praktek bimbingan konseling.

Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Karena itu, Struktur kurikulum yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mencakup tugas Bimbingan Konseling pada pengembangan diri peserta didik (Depdiknas, 2006; Andi Mapiare, 2008). Dalam kurikulum ini ada tiga komponen yang saling mendukung yaitu; (1) Mata Pelajaran; (2) Muatan Lokal; (3) Pengembangan diri (Depdiknas, 2006).

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor (Depdiknas, 2006).

Beranjak dari pemikiran diatas, maka program Bimbingan konseling memiliki tempat yang strategis dalam pengembangan diri peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah serta tujuan pendidikan nasional secara umum.Untuk itu, kegiatan pengembangan diri yang telah berjalan selama ini perlu ditata ulang, sebab selama ini pengembangan diri lebih dimasudkan sebagai kegiatan ektra kurikuler saja.
Dalam praktiknya, profesi konselor memiliki fungsi yang signifikan di dunia pendidikan, khususnya di sekolah. Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6).Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja.Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.

Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum.Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling.Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.

Dengan adanya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), profesi konselor semakin signifikan mengingat tantangan yang dihadapi peserta didik dengan berbagai problematikanya di dunia pendidikan. Seiring perkembangan zaman problematika peserta didik di sekolah semakin beragam. Jalan pikiran mereka menjadi terbagi dengan masalah diluar sekolah dan di dalam sekolah. Suatu tindak layanan sekolah pada peserta didik dengan bimbingan konseling yang mengarahkan para peserta didik untuk mengetahui bakat dan potensi dalam diri mereka.

Bimbingan konseling biasanya berbicara mengenai aspek psikologis, ini akan sangat penting jika ada banyak gangguan psikis pada peserta didik yang biasanya tertekan masalah dan tidak mampu menangkap pelajaran dengan baik. Bimbingan konseling juga sangat penting posisinya untuk membimbing siswa untuk memotivasi diri bahwa mereka adalah suatu pribadi yang unik dan mampu bersaing.

Perlunya bimbingan konseling dapat berfungsi sebagai pemantau masalah-masalah siswa yang berkaitan tentang masalah kelainan tingkah laku dan adaptasi. Sulitnya salah satu siswa untuk bergaul dan cenderung mengasingkan diri dari teman-temannya memiliki akar permasalahan yang biasanya beruntun.

Tulisan ini akan membahas tentang pentingnya peran profesi konselor bagi peserta didik di sekolah di era MEA.

PEMBAHASAN
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru merupakan salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

Peserta didik tidak hanya memerlukan materi – materi pelajaran sekolah, materi bimbingan konseling pun perlu, karena pada dasarnya setiap kehidupan pasti ada masalah. Memang sebagian orang bisa mengatasi masalahnya sendiri, tetapi tidak sedikit juga orang yang memerlukan bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalah – masalah tersebut. Jadi apabila peserta didik tetap dibiarkan memiliki masalah tanpa dibantu, bagaimana mungkin peserta didik  bisa berkonsentrasi untuk memahami atau berfikir mengenai pelajarannya. Kalau ia masih punya beban fikiran yang lain. Maka dari itu bimbingan dan konseling disekolah sangatlah diperlukan, yang dilakukan oleh konselor dan guru yang profesional.

Gambaran guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugas profesi kependidikan mampu menampilkan kinerja atas penguasaan kompetensi akademik kependidikan dan kompetensi penguasaan substansi dan/atau bidang studi sesuai bidang ilmunya.Dalam rangka menyiapkan guru yang profesional, maka setelah calon guru dinyatakan memiliki kompetensi akademik kependidikan dan menguasai substansi dan/atau bidang studi yang diperoleh pada jenjang S1, maka calon guru harus disiapkan untuk menjadi guru profesional melalui suatu sistem Pendidikan Profesi Guru.Menurut Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan mahasiswa/peserta untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Program Pendidikan Profesi Guru BK/ Konselor atau yang disingkat dengan istilah PPG BK/K adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik. Atas dasar uraian di atas, keluaran PPG Bimbingan dan Konseling atau Konselor (PPG BK/K) mampu beradaptasi dan melaksanakan tugas profesi pendidik yang unggul, bermartabat, dan dibanggakan lembaga pendidikan pengguna, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Namun pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara kualifikasi tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan seting pelayanan spesifik yang satu dan yang lainnya mengandung keunikan dan perbedaan. Oleh sebab itu, konteks dan ekspektasi kinerja guru bimbingan dan konseling atau konselor mendapatkan penegasan kembali dengan maksud untuk meluruskan konsep dan praktik bimbingan dan konseling ke arah yang tepat.Merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, untuk selanjutnya tenaga pendidik di bidang bimbingan dan konseling disebut dengan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor.Dengan adanya PPG BK/K diharapkan kompetensi guru BK/ Konselor sekolah dapat meningkat dan akhirnya menjadi konselor yang profesional.

Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang admistratif atau pengajarandengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya biasa menghasilkan individuyang pintar dan terampil dalam aspek akademik, akan tetapi kurang terampil dalam halmengenal atau mengembangkan potensi yang dimikinya. Oleh karena itu keberadaan pelayanan bimbingan dan konseling sangat pentingdalam kurikulum sekolah, karena bimbingan konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya dan potensi yang dimilikinya, dengan demikian konselor dapat membimbing dan mengarahkan siswa sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya, dengan arahan-arahan yang diberikan oleh konselor diharapkan siswa mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pada pendidikan menengah atas tujuan pendidikan telah terbiasa oleh anggapan umum, demi mutu keberhasilan akademis seperti persentase lulusan, tingginya nilai Ujian Nasional, atau persentase kelanjutan ke perguruan tinggi negeri.Kenyataan ini sulit dimungkiri, karena secara sekilas tujuan kurikulum menekankan penyiapan peserta didik (sekolah menengah umum/SMU) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau penyiapan peserta didik (sekolah menengah kejuruan/SMK) agar sanggup memasuki dunia kerja.

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan  hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu; (2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal; (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya; (7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal. Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut. Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.

Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi ( on becoming ), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.

Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut. Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy , putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 

Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya in merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. 

Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Developmental Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensive Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar  (standard based guidance and counseling).

Untuk membantu siswa dalam menghadapi permasalahnya dan untuk mencapai kompetensi juga keterampilan hidup yang diinginkan itu, peserta didik tidak cukup hanya diberikan pengajaran bidang studi saja, tetapi juga dibutuhkan bimbingan dan koseling.Untuk itu penting sekali rasanya pelayanan konseling termasuk dalam kurikulum sekolah, agar dapat membantu problema yang alami oleh siswa disekolah.Posisi bimbingan dan koseling dalam pelaksanaan kurikulum sangat strategis, dan sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan koseling kepada peserta didik yang menyangkut ketercapaian kompetensi pribadi, sosial, belajar, dan karir.

Biro tenaga kerja di Amerika Serikat (2007) memberikan panduan tentang pekerjaan konselor sekolah sebagai berikut:
Counselors assist people with personal, family, educational, mental health, and career problems. Their duties vary greatly depending on their occupational specialty, which is determined by the setting in which they work and the population they serve. Educational, vocational, and school counselors provide individuals and groups with career and educational counseling. School counselors assist students of all levels, from elementary school to postsecondary education. They advocate for students and work with other individuals and organizations to promote the academic, career, personal, and social development of children and youth. School counselors help students evaluate their abilities, interests, talents, and personalities to develop realistic academic and career goals. Counselors use interviews, counseling sessions, interest and aptitude assessment tests, and other methods to evaluate and advise students. They also operate career information centers and career education programs”.

Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan.

Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi: (1) memahami secara mendalam konseli yang dilayani, (2) menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling, (3) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan (4) mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.

Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Pembentukan kompetensi akademik konselor ini merupakan proses pendidikan formal jenjang strata satu (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling. Sedangkan kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik Pendidikan Profesi Konselor yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.

Pekerjaan konselor didasarkan pada berbagai kompetensi yang tidak diperoleh begitu saja. Melainkan melalui proses pembelajaran secara intensif. Kemampuan dalam penyelenggaraan pelayanan konseling tidak diperoleh sekejap melalui mimpi atau semedi atau bertapa sekian lama.Kompetensi seperti ini dibarengi dengan tuntutan untuk berfikir, secara terus menerus mengikuti dan mengakomodasi perkembangan ilmu dan teknologi. Pemberlakuan kredensialisasi meliputi : program-program sertifiksi, akreditasi dan lisensi merupakan upaya untuk menguji dan memberikan bukti penguasaan dan kewenangan atas kompetensi konselor dalam pelayanannya.

Saat ini, di era globalisasi, permasalahan yang muncul di sekolah juga menjadi semakin kompleks. Permasalahan tidak saja berkutat kepada kesulitan balajar, tetapi juga masalah-masalah lain seperti narkoba, penyimpangan seksual dan masih banyak lagi. Permasalahan ini secara langsung akan berdampak kepada konselor sebagai ujung tombak pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Keadaan seperti ini pada dasarnya menuntut konselor untuk secara simultan mengembangkan kemampuan konselingnya dengan didasarkan pada teori-teori konseling yang up to date.

Secara umum masalah-masalah yang dihadapi oleh individu khususnya oleh siswa di sekolah sehingga memerlukan bimbingan dan konseling adalah: (1) masalah-masalah pribadi, (2) masalah belajar (masalah-masalah yang menyangkut pembelajaran), (3) masalah pendidikan, (4) masalah karir atau pekerjaan, (5) penggunaan waktu senggang, (6) masalah-masalah sosial dan lain sebagainya (Tohirin, 2013).

Bersamaan dengan perkembangan global yang mendorong makin besarnya ketergantungan antar berbagai disiplin dan pihak, maka konseling mengalami kecenderungan untuk bergeser dari situasi isolasi atau soliter ke arah keterkaitan dengan berbagai aspek. Konseling holistik merupakan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai aspek dan dimensi dalam prosesnya. Dengan demikian maka konseling tidak hanya menyentuh aspek permukaan saja akan tetapi lebih menyeluruh dan utuh sehingga penyelesaian suatu masalah dapat dilakukan secara lebih komprehensif sehingga dapat diselesaikan secara tuntas dan mendasar.Pola konseling holistik mempunyai makna bahwa layanan yang diberikan merupakan suatu keutuhan dalam berbagai dimensi yang terkait. Dalam kaitan dengan lingkungan pendidikan, konseling dilaksanakan secara terpadu mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan di masyarakat luas. Strategi yang diterapkan merupakan keutuhan yang terpadu antara strategi kurikuler, interaksi, pengembangan pribadi, dan dukungan sistem. Bidang-bidang layanan yang diberikan meliputi aspek sosial, pribadi, belajar, karir, dan budi pekerti dalam satu kesatuan yang utuh. Saat ini telah berkembang apa yang disebut ”quantum counseling” atau konseling kuantum yang berpangkal pada teori kuantum, dalam fisika. Dalam ivovasi ini, bimbingan dan konseling dilaksanakan secara holistik dalam suasana menyenangkan dengan lebih berfokus pada aspek-aspek pribadi yang paling mendalam yaitu pikiran dan perasaan.

Dalam menghadapi tantangan yang dihadapi siswa sekolah di abad 21, konseling sekolah telah dipengaruhi oleh paradigma dan praktek yang mengarah pada profesi dan pembaharuan dalam penekanan memberikan bantuan dan dukungan kepada siswa dalam pencapaian prestasi akademik, advokasi keadilan sosial, dan akuntabilitas konselor.

Para futurist telah merumuskan empat konsep masa depan yang dapat dijadikan rujukan yaitu: (a) probable future atau masa depan yang mungkin terjadi, (b) possible future, atau masa depan yang kemungkinan dapat terjadi, (c) plausible future, atau masa depan yang dapat terjadi, dan (d) preferable future, atau masa depan yang diharapkan terjadi (Inbody, 1984, dalam Tarrell Awe Agahe  Portman, 2009). Dkemukakan bahwa dalam dua dekade terakhifr ini Inbody,1984 (dalam Carol A. Dahir, 2009) mengidentifikasi ada enam premis dasar yang cukup kritis terkait dengan masa depan konseling sekolah, yaitu:
1.    Apa yang dilakukan oleh profesi konseling sekolah dewasa ini akan berpengaruh terhadap kualitas bidang konseling sekolah dan lingkungan pendidikan di mana koselor sekolah dan siswa berada.
2.    Metode ilmiah dalam penelitian konseling sekolah dapat digunakan untuk  mengantisipasi masa depan konselor sekolah yang belum diketahui.
3.    Tidak hanya satu masa depan yang menunggu profesi konseling sekolah, akan tetapi banyak berbagai kemungkinan masa depan, tergantung pada apa yang dipilih oleh konselor sekolah pada masa kini.
4.    Konselor sekolah harus memiliki landasan moral dalam tanggung jawabnya bagi siswa generasi masa depan dan juga konselor sekolah generasi selanjutnya.
5.    Teknologi akan terus memberikan pengaruh dan dukungan bagi konseling sekolah, akan tetapi konselor sekolah bertanggung jawab untuk memadukan teknologi itu bagi kepentingan masa depan yang mungkin tidak diperlukan di masa dua puluh tahun yang lalu.  
6.    Diperlukan adanya suatu studi ekstensif untuk menunjang gagasan-gagasan bagi profesi konseling sekolah dan siswa.

Menurut Carol A. Dahir (2009) keenam premis itu masih relevan untuk dijadikan rujukan pada masa kini dalam menghadapi tantangan abad 21. Ia mengatakan bahwa konselor sekolah di abad 21 berada dalam posisi yang memiliki kekuatan dan strategis untuk menunjukkan secara efektif bagaimana melengkapi prestasi akademik dan perkembangan afektif sebagai formula yang tepat untuk membantu siswa. Konselor sekolah berperan sebagai kunci tim kepemimpinan pendidikan dan membangun tantangam untuk berbagi tanggung jawab dalam mempersiapkan siswa agar mencapai standar akademik sambil membantu meraka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermakna. Dengan demikian, maka konselor di masa depan harus mampu membangun satu cara baru sebagai pemimpin, kolaborator, advokator, dan agen perubahan yang sistemik dalam tatanan dinamika pendidikan, globalisasi masyarakat dan ekonomi, dan keragaman kebutuhan siswa. Konselor sekolah generasi yang akan datang harus memiliki sikap, pengetahuan, dan ketrampilan untuk bekerjasama dengan guru-guru, administrator, keluarga, jaringan sumber masyarakat, dan lain-lainnya untuk meningkatkan keadilan pendidikan dan keberhasilan semua siswa. Yang paling penting adalah program konseling sekolah harus terkait dan berpadanan dengan perubahan tatanan pendidikan dan tujuan perbaikan sekolah.

Sesuai dengan yang dikemukakan di atas, dalam menghadapi tantangan masa depan akan terjadi perubahan dalam strategi pelaksanaan konseling sekolah dan harus terjadi keterpaduan dan kolaborasi yang harmonis antara konselor dengan guru dan staf sekolah lainnya.

Konseling dilaksanakan dalam tatanan kelas (classroom setting) yang dilakukan secara kolaboratif antara guru dengan konselor. Dalam model ini terjadi keterpaduan antara pendekatan konseling dan instruksional sehingga banyak memberikan suasana yang baru dan menyenangkan serta lebih produktif. Konselor tidak lagi melakukan kegiatannya di ruang khusus (Ruang BK) akan tetapi dilakukan di ruang kelas secara terpadu dengan proses instruksional. Dengan demikian para siswa masih tetap berada dalam suasana belajar di kelas tanpa harus meninggalkan pelajaran. Pendekatan layanan konseling dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan baik individual maupun kelompok tergantung urgensi dan masalah yang dihadapi. Melalui model inklusi dan kolaboratif ini, pembelajaran tidak hanya semata-mata akademik akan tetapi telah terjadi pembelajaran secara holistik yang menjangkau seluruh aspek kepribadian.

Bimbingan merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan disekolah (Juntika,2005).  Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahawa proses pendidikan disekolah termasuk madrasah tidak akan berhasil secara baik apabila tidak didukung oleh penyelenggaraan bimbingan secara baik pula (Tohirin, 2013).

Sekolah memiliki tanggung jawab yang besar membantu siswa agar berhasil dalam belajar.Untuk itu sekolah dan madrasah hendaknya memberikan bantuan kepada siswa untuk mengtasi masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan belajar siswa.Dalam kondisi seperti ini, pelayanan bimbingan dan konseling sekolah dan madrasah sangat penting untuk dilaksanakan guna membantu siswa mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.

Pelayanan bimbingan dan konseling telah menjadi salah satu pelayanan yang penting dan dibutuhkan disetiap sekolah,Ada sepuluh alasan mengapa pelayanan bimbingan konseling perlu diadakan khususnya disekolah yaitu :
1.    Membantu siswa agar berkembang dalam semua bidang.
2.    Membantu siswa untuk membuat pilihan yang sesuai pada semua tingkatan sekolah.
3.    Membantu siswa membuat perencanaan dan pemilihan karier di masa depan (setelah tamat).
4.    Membantu siswa membuat penyesuaian yang baik disekolah dan juga diluar sekolah.
5.    Membantu dan melengkapi upaya yang dilakukan orang tua di rumah.
6.    Membantu mengurangi atau mengawasi dan kelambanan dalam sistem pendidikan.
7.    Membantu siswa yang memerlukan bantuan khusus.
8.    Menambah daya tarik sekolah terhadap masyarakat (user).
9.    Membantu sekolah  dalam mencapai sukses pendidikan (akademik) baik pada tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi; dan
10.  Membantu mengatasi masalah disiplin pada siswa.
Paparan di atas menjelaskan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan disekolah-sekolah karena pelayanan ini dapat membantu para siswa mencapai tujuan yang diinginkan, membantu siswa untuk meningkatkan pencapaian akademik dan mengembangkan siswa untuk meningkatakan pencapaian akademik dan mengembangakan potensi yang ada pada diri mereka agar mereka dapat menghasilkan perubahan positif dalam dirinya sendiri.Selain itu, melalui pelayan bimbingan dan konseling, para siswa disekolah dan madrasah juga berpeluang untuk menyatakan perasaan dan berbagai masalah yang mereka hadapi kepada guru bimbingan konseling.

KESIMPULAN DAN SARAN
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling.

Tantangan MEA menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam masyarakat. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

Penulis :
Dra.  Sri Muji Wahyuti, M.Pd., Kons, 
adalah alumni Program Studi Bimbingan dan Konseling, 
FKIP, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Artikel Terkait

Peran Konselor Bagi Peserta Didik Di Sekolah Di Era Masyarakat Ekonomi Asean
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email